Sekdaprov Sofian Ibrahim Minta PPPK Siap Ditempatkan di Mana Saja

Sekdaprov Sofian Ibrahim saat menyerahkan Surat Keputusan kepada PPPK dalam jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Huyula, Kantor Gubernuran, Jum’at (15/12/2023). (Foto: Nova-Kominfotik)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim meminta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk siap ditempatkan di mana saja. Hal itu ia utarakan ketika melantik PPPK dalam jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Huyula, Kantor Gubernuran, Jum’at (15/12/2023).

“Kewajiban PPPK itu kalau tidak salah, bersedia ditempatkan di mana saja. Karena saya dulu pernah ditempatkan di perbatasan Indonesia-Philipina, dan itu sampainya tiga malam. Jadi, kalau ditempatkan oleh Pak Kadis dan Pak Kaban BKD di mana, tolong bersedia,” pintanya.

Sofian menuturkan, penempatan tempat kerja ini tidak dianggap oleh para pegawai sebagai penyalahgunaan kewenangan dari para pimpinan. Melainkan sebagai suatu kewajiban oleh ASN yang telah menyepakati segala bentuk tugas dan fungsi yang tertuang pada surat perjanjian kerja.

“Jadi tolong jangan diartikan sebagai tindakan semena-mena, ya. Tentu ini disesuaikan dengan kebutuhan, apalagi Bapak-Ibu ini kan, sudah punya kemampuan teknis dan sudah diangkat dalam jabatan fungsional teknis. Maka, diharapkan dapat melakukan tupoksi yang ada,” lanjut Sofian.

Tidak hanya itu, Sofian turut mengingatkan tenaga PPPK ini untuk memperhatikan hak dan kewajibannya. Salah satunya adalah taat dan patuh terhadap tugas-tugas yang diberikan. Kinerja yang bagus dan disiplin dapat menjadi nilai tambahan dari Pimpinan OPD untuk melanjutkan kontrak perjanjian kerja jika sudah selesai masa jabatan selama lima tahun.

“Hak dan kewajiban itu tolong dilakukan dengan seimbang. Semoga kinerjanya selama lima tahun itu bagus terus. Biar bisa direview bagus dan menjadi catatan tersendiri oleh Pak Kadis untuk memperbarui atau memperpanjang perjanjian kontraknya,” tutupnya.

PPPK yang dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional teknis berjumlah 10 orang. 8 (delapan) di antaranya ditempatkan di UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan, dan Sertifikasi Benih Pertanian. Lainnya berada di UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pertanian, serta di UPTD Laboratorium Veteriner.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Yosef Koton, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljadi Mario, Kaban Kepegawaian Daerah Zukri Surotinojo, serta Inspektur Provinsi Misranda Nalole.

 

Pewarta: Winda

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI