Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto saat memberikan sambutan pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 secara digital di Ballroom Hotel Aston, Kamis (14/12/2023). (Foto : Humas DJPB)Kota Gorontalo, Kominfotik – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) se Provinsi Gorontalo untuk tahun 2024 sebesar Rp13,83 triliun. Angka itu naik Rp1,9 triliun jika dibandingkan tahun 2023.
Jumlah alokasi APBN 2024 itu meliputi anggaran belanja pusat sebesar Rp6,47 triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp6,36 Triliun. Penyaluran akan dilakukan melalui KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa.
“Ini luar biasa, APBN Indonesia sebesar Rp3.325 triliun dibandingkan tahun 2023 naik sebesar 6,2 persen. Kalau kita lihat dari APBN ini, terdapat anggaran belanja Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto pada Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024, di Ballroom Hotel Aston, Kamis (14/12/2023).
Adnan Wimbyarto menambahkan, salah satu faktor pendorong meningkatkan alokasi APBN Provinsi Gorontalo yakni pembiayaan Bendungan Bulango Ulu. Bendungan yang dibangun di mekanisme tahun jamak itu diharapkan bisa tuntas tahun 2024.
Pihaknya optimis, jelang akhir tahun anggaran 2023 serapan anggaran pemerintah provinsi bisa mencapai target nasional sebesar 95 persen. Saat ini terpantau di angka 92 persen.
“Kami sampaikan agar pelaksanaan anggaran segera dilakukan seperti perintah pak presiden kemarin. Ada beberapa yang ia sampaikan diantaranya proses pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak dan akselerasi,” ungkap Adnan.
Kebijakan APBN 2024 dibagi atas dua yakni Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada. Kemudian Transfer Daerah yang meliputi penggajian PPPK khususnya guru dan tenaga kesehatan, pelayanan publik, operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan serta kemiskinan ekstrim dan stunting.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto kepada Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya. Berbeda dari tahun sebelumnya, proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik.
Pewarta : Mila
Editor : Isam