Kota Gorontalo, Kominfotik – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, meminta kepada Sofian Ibrahim yang dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo untuk segera menjalankan roda pemerintahan. Menurut Ismail, tugas dan tanggung jawab Sekda sangat berat apalagi sebagai koordinator anggaran pemerintah daerah.
“Setelah pelantikan dan serah terima jabatan hari ini, langsung bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan. Apalagi pak Sofian Ibrahim bukan orang baru di Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga tidak perlu adaptasi,” kata Penjagub Ismail dalam sambutannya pada pelantikan Sekda Provinsi Gorontalo di aula rumah jabatan gubernur, Rabu (6/12/2023).
Ismail menuturkan, di penghujung pelaksanaan tahun anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran. Presentase realisasi fisik dan keuangan ditargetkan bisa mencapai angka 90 persen. Selanjutnya untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 juga diharapkan berjalan sejak awal tahun.
“Pesan saya ke pak Sekda agar seluruh bendahara dan pengelola keuangan segera ditetapkan dan diusulkan sehingga pada 2 Januari 2024 program kegiatan sudah bisa dilaksanakan. Tugas dan tanggung jawab Sekda itu berat, apalagi saat ini saya sebagai PJ Gubernur tidak punya wakil. Jadi kelimpahan tugas ke Sekda itu cukup banyak,” tutur Ismail.
Sofian Ibrahim sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo. Dirinya ditetapkan sebagai Sekda Provinsi Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, tertanggal 24 November 2023.
Pelantikan Sekda Provinsi Gorontalo turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan organisasi perangkat daerah. Pada kegiatan itu langsung dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki kepada Sofian Ibrahim.
Pewarta : Haris