Penjurian Duta Recak Digital Masuki Tahap Akhir

Lima finalis perwakilan SMA sederajat yang mengikuti Duta Remaja Cakap Digital atau Duta Recak Digital bersama Kepala Dinas Kominfotik Rifli Katili dan Kepala Bidang IKP, yang berlangsung di Ballroom Hotel Dumhil, Kota Gorontalo, Rabu (22/11/2023). Foto – Andika

Kota Gorontalo, Kominfotik- Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar penjurian akhir Duta Remaja Cakap Digital atau Duta Recak Digital. Penilaian akhir berupa wawancara yang diikuti oleh lima finalis perwakilan SMA sederajat yang berlangsung di Ballroom Hotel Dumhil, Kota Gorontalo, Rabu (22/11/2023).

Lima finalis akan dinilai tiga terbaik untuk memperoleh penghargaan Duta Recak Digital pada rangkaian Diskominfotik Award 2023 yang akan digelar 8 Desember mendatang. Penghargaan itu akan melengkapi empat kategori lain yakni Desa/Kelurahan Digital Award, KPID Award, Keterbukaan Informasi Publik Award dan Statistik Award.

Kelima siswa siswi yang masuk ke babak final penjurian yakni Tahta Mardhotillah dari MA Negeri 1 Kota Gorontalo, Muhammad Mazrun Tomu dari SMA Negeri 1 Limboto, Sitti Mazziyah Aisyahnur Akuba dari SMA Negeri 1 Gorontalo Utara. Ada juga Selya Ristaniya Ayuba dari SMA Negeri 1 Telaga dan Alfareza Ahmad dari SMA Negeri 3 Kota Gorontalo.

Sebelum memasuki tahap lima besar, ada 14 peserta yang telah melalui proses seleksi berupa penilaian video, tulisan, wawancara, dan media sosial.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili menilai lima peserta tersebut layak berada di babak final. Mereka dipandang punya pemahaman yang baik tentang empat pilar literasi digital.

“Saya melihat mereka ini adalah siswa siswi terbaik. Mereka rata rata berprestasi di sekolahnya dengan pengalaman organisasi dan aktif bermedia sosial. Pada saat sesi wawancara juga mereka menjawab dengan gamblang terkait dengan empat pilar literasi digital,” kata Rifli di sela-sela acara.

Proses penjurian diawali dengan pengambilan nomor urut untuk sesi wawancara. Lima peserta diharuskan menjawab satu dari lima tema pertanyaan berdasarkan undian.

Pertanyaan diajukan oleh Kadis Kominfotik Rifli Katili dan Ketua Tim Juri Zakiyah M. Baserewan yang selanjutnya dinilai oleh tujuh orang juri dari Dinas Kominfotik dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pewarta: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI