Pengusaha Hotel dan ASN Diminta Promosikan Karawo

Surat Edaran Gubernur Gorontalo.

Kota Gorontalo, Kominfotik- Penjabat Gubernur Gorontalo meminta pengusaha hotel dan Aparatur Sipil Negaran (ASN) untuk mempromosikan karawo. Permintaan itu tertuang
dalam Edaran Gubernur Gorontalo nomor 556/DISPAR/1241/XI/2023 tertanggal 16 November 2023.

Pengusaha hotel diminta menempatkan atau menayangkan video ucapan promosi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kedua, memajang bahan atau baju jadi sulawan karawo berpasangan di area publik atau resepsionis. Ketiga, mengganti secara berkala pajangan baju yang dipromosikan tersebut setiap tiga bulan sekali.

“Keempat, menyajikan welcome cake berupa kue bunga karawo atau gula gula (permen) soba, kepada para tamu yang diberikan bersamaan dengan kunci kamar hotel,” bunyi surat edaran tersebut.

Kelima, semua hotel/vila agar memberikan fasilitas menu sarapan pagi berupa milu siram, ilabulo atau menu lokal lainnya. Keenam, memfasilitasi penempatan katalog/brosur Dekranasda di setiap kamar hotel/vila. Ketujuh, setiap event di hotel agar menerima display produk UMKM. Delapan, menempatkan bed runner dengan sulaman karawo di tempat tidur.

“Seluruh ASN dan PTT se Provinsi Gorontalo wajib memakai baju karawo, upiya karanji dan jilbab karawo setiap hari Kamis. Seluruh ASN juga dihimbau untuk belanja di Art Galeri Dekranasda baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota,” imbuhnya.

Imbauan lain bagi pelaku seni (penari, penyanyi, MC) dan peserta di setiap kegiatan OPD Provinsi Gorontalo, dihimbau untuk menggunakan pakaian karawo dan upiya karanji baik pada acara nasional yang di dalam dan luar daerah.

“Setiap tamu OPD Provinisi Gorontalo diarahkan untuk berbelanja di Art Galeri Dekranasda atau Koperasi Dekranasda yang berlokasi di Jalan Tinaloga, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango,” tutupnya.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI