Kota Gorontalo, Kominfotik – Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Gorontalo memaparkan hasil capaian di tahun 2023 pada Rapat Koordinasi Akhir Tahun, bertempat di Hotel Grand Q, Selasa (21/11/2023). Hasil ini berdasarkan pelaksanaan kegiatan juknis GTRA tahun 2023 dari rakor awal, pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (Tora), pengembangan potensi aset, serta integrasi penataan aset dan akses.
“Kebijakan reforma agraria dalam pelaksanaannya tentu memerlukan keterlibatan seluruh satker seluruh sumber daya Pemerintah Provinsi Gorontalo secara optimal. Sehingga target Reforma Agraria Indonesia dalam nawacita presiden dapat tercapai dengan baik,” ungkap Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo Lukman Hakim dalam laporannya.
Capaian GTRA Provinsi Gorontalo Tahun 2023 diantaranya penataan aset Tora yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan antara lain di Desa Payo dan Bumbulan, Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato. Kemudian Tora yang bersumber dari tanah transmigrasi Kecamatan Sumalata di Kabupate Gorontalo Utara, Kecamatan Pulubala di Kabupaten Gorontalo, serta Tora yang bersumber dari tanah negara lainnya yang terletak di Dusun III, Desa Tupa, Kecamatan Bolango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.
Semenatara itu, dalam sambutannya Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki mangaku sempat ikut melihat penataan aset Tora di Desa Tupa dengan luas sekitar 200 hektar. Ia pun menyarankan agar tim gugus tugas dapat membatasi beberapa akses kepemilikan terhadap lahan dengan kemiringan yang cukup tinggi. Hal ini melihat resiko dan juga pertimbangan perlindungan pada kawasan itu yang masih dalam kondisi terlindung serta kepentingnannya untuk air bersih bagi masyarakat yang di bawahnya.
“Saya lihat di bawah ada air bersih melalui proyeknya Pak Kadis PU melalui kementerian yaitu PAMSIMAS yang melingkupi kurang lebih 200 kk. Saya khawatir untuk kemiringan yang cukup tinggi itu. Jadi saya minta ini dibuatkan jadi rencana untuk dilakukan akses aset, termasuk kawasan 200 hektar itu,” ungkap Budiyanto.
Selebihnya, Budiyanto menyampaikan pesan gubernur agar Rako ini dapat menghasil penyelesaian beberapa persoalan pertanahan serta meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebagai forum kerja sama lintas sektor yang dibentuk oleh Perdes Nomor 62 tahun 2003, pengganti dari Perpres 86 tentang Reforma Agraria, diharapkan juga mampu mewujudkan penataan aset dan akses untuk kesejahteraan masyarakat berupa penyelesaian sengketa atau permasalahan hak atas tanah melalui program Tora, dan program pemberdayaan masyarakat khsususnya di bidang UMKM.
“Kami mengapresiasi kerjaan Gugus Tugas Reforma Agraria dan mudah-mudahan hasil selama pelaksanaan 2023 ini bisa dilaksanakan pada tahun 2024 nanti,” ungkap Budiyanto.
Pewarta : Mila