BPJS Ketenagakerjaan Berikan Dua Program Perlindungan Kepada Perajin Karawo

Ketua TP PKK Fima Agustina saat menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu perajin karawo pada pembukaan Pelatihan Teknis Pengirisan Karawo, di Galeri UMKM Bank Indonesia, Selasa (14/11/2023). (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berikan dua program perlindungan kepada para perajin karawo yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Hal ini ungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Widhi Astri Aprilia Nia saat diwawancarai usai menghadiri pembukaan Pelatihan Teknis Pengirisan Karawo, di Galeri UMKM Bank Indonesia, Selasa (14/11/2023).

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar semua pekerja perajin karawo ini bisa terlindungi program BPJS ketenagakerjaan supaya apabila terjadi resiko-resiko kedepannya mereka semua terlindungi dan kesejahteraannya terjamin,” ungkap Widhi.

Dikatakan Widhi, perlindungan yang diberikan ini sangat penting apabila terjadi resiko saat melakukan pekerjaan, mulai berangkat dari rumah menuju tempat kerja hingga kembali pulang ke rumah. Manfaat yang diterima oleh para perajin jika terjadi resiko tersebut juga sangat luar biasa, mulai dari perlindungan pengobatan yang tidak terbatas dan beasiswa anak.

Saat ini, ada 200 UMKM termasuk didalamnya binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo yang sudah termasuk dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hitungan iuran bagi perajin karawo pun hanya dikenakan biaya sebesar Rp16.800 untuk kedua program tersebut.

“Mungkin masih banyak yang belum tercover tapi kami dari BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan coverage ini salah satunya meningkatkan perlindungan untuk UMKM perajin karawo,” ungkap Widhi.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI