Direktur BUMD Kemendagri Luncurkan Aplikasi Si Reka BMD

Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki didampingi Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Yudia Ramli dan jajaran pimpinan OPD, pada kegiatan peluncuran

aplikasi Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (Si Reka BMD) bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (7/11/2023). Foto – Isam

Kota Gorontalo, Kominfotik- Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Yudia Ramli meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (Si Reka BMD) bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (7/11/2023). Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo itu diharapkan bisa mempermudah penatausahaan aset milik pemerintah yang tersebar di semua OPD.

Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Yudia Ramli menyambut baik adanya aplikasi Si Reka BMD. Menurutnya, aplikasi ini sangat penting dan strategis untuk pencegahan korupsi dan meningkatkan tatakelola barang milik daerah yang transparan dan akuntabel.

“Aplikasi ini penting karena pengelolaan BMD yang optimal sangat berkolerasi dengan pencegahan korupsi. Strategis karena melalui pengelolaan BMD yang profesional, transparan dan akuntabel berdampak pada pelayanan publik,” kata Yudia yang juga menjabat sebagai Plh Kapuspen Kemendagri.

Dikatakan Yudia, banyak hasil temuan BPK disebabkan karena pengelolaan aset yang buruk. Temuan itu terus berulang dengan nilai kerugian negara akumulatif setiap tahun jika tidak mampu diselesaikan. Kehadiran Si Reka BMD diharapkan menjadi solusi dari masalah tersebut.

Di tempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Budiyanto Sidiki juga mendukung aplikasi ini. Selain membantu dalam hal perencanaan kebutuhan barang, Si Reka BMD juga diharapkan bisa mendata semua aset di OPD.

“Sering kali merencanakan tapi barangnya berbeda dengan perencanaan. Ada barang tidak ada perencanaannya. Oleh karena itu kami sangat mendukung adanya aplikasi Si Reka. Kami berharap bapak ibu pengurus barang cermat melakukan perencanaan. Jangan merencanakan barang yang tidak dibutuhkan,” kata Budi.

Budi mengingatkan agar aplikasi ini tidak selesai pada proyek perubahan Diklat Kepemimpinan. Hal penting lainnya menyangkut integrasi aplikasi sesuai arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kita sudah diingatkan bahwa banyak sekali platform dibuat tapi tidak sinkron dengan arsitektur SPBE. Kalau tidak sesuai maka akan sulit berbagi pakai,” pungkasnya.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI