Penambang dan Perusahaan Sepakat Negosiasikan Nilai Tali Asih

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya memberikan arahan pada sosialisasi tahapan tali asih di Hotel Sunrise Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (18/10/2023). (Foto : Haris)

Kabupaten Pohuwato, Kominfotik – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, berhasil memediasi permasalahan nilai tali asih yang menjadi salah satu tuntutan penambang di Kabupaten Pohuwato. Nilai tali asih disepakati akan dinegosiasikan antara pemilik lokasi dengan PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).

“Ada saran ke saya untuk menetapkan nilai tali asih, tetapi itu tidak bisa dilakukan karena banyak pertimbangan untuk menentukannya. Kita juga tidak menentukan batas nilai bawah dan atasnya. Misalnya kalau saya tetapkan nilainya Rp1 juta, pasti ada lagi yang protes. Oleh karena itu kita sepakat nilai tali asih dinegosiasikan antara pemilik lokasi dengan pihak perusahaan,” jelas Penjagub Ismail pada sosialisasi tali asih di Hotel Sunrise Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (18/10/2023).

Ismail menegaskan, pemerintah maupun perusahan tidak menetapkan nilai tali asih secara sepihak. Besarannya tergantung kesepakatan atau hasil negosiasi antara pemilik lahan dengan perusahaan setelah dilakukan verifikasi lapangan ke setiap lokasi.

“Saya minta terjadi kesepakatan. Masyarakat penambang butuh, perusahaan juga butuh, sehingga itu silahkan negosiasikan dengan baik. Pembayaran tali asih akan dilakukan setelah verifikasi lapangan dan ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” kata Ismail.

Tercatat sebanyak 2.554 lokasi yang akan dilakukan verifikasi lapangan untuk mendapatkan tali asih dari pihak perusahaan. Terdiri dari 2.135 lokasi yang sudah memasukkan proposal tali asih, dan 419 yang belum memasukkan tetapi memiliki titik koordinat. Seluruh lokasi tersebut dibagi dalam 17 blok dan untuk verifikasi lapangan akan dimulai dari blok Kolokoa pada 21 September 2023.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI