Kota Gorontalo, Kominfotik – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan ikrar netralitas pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Pengucapan ikrar dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, pada apel Korpri di lapangan Museum Purbakala Popa Eyato, Selasa (17/10/2023).
Ikrar netralitas Pemilu dan Pemilihan 2024 terdiri dari empat poin. Poin pertama berbunyi, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Selanjutnya pada poin ketiga, ASN Pemprov Gorontalo berikrar untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Ikrar terakhir berbunyi, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar ini dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap Penjagub Ismail.
Pengucapan ikrar diikuti dengan penandatanganan pakta integritas masing-masing oleh pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, pengawas, fungsional, kepala sekolah, dan pelaksana. Penandatanganan disaksikan oleh Penjagub Gorontalo serta Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Pewarta : Haris