Kemampuan Komunikasi Jadi Penekanan Penjabat Sekdaprov Bagi Pemdes

Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki bersama peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Gelombang Ke-4, bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Rabu (11/10/2023). Foto – Winda

Kota Gorontalo, Kominfotik – Kemampuan berkomunikasi merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh pemerintah desa, baik kepala desa, Kepala Badan Permusyaratan Desa (BPD), beserta jajarannya. Ini menjadi penekanan Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki saat memberikan materi tentang kepemimpinan di Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Gelombang Ke-4, bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan Budi, komunikasi adalah kunci harmonisasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah pusat. Agar terciptanya kondusitifitas suatu desa, pemdes dituntut bisa menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah pusat.

“Mereka harus punya kemampuan untuk mengomunikasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, tapi juga harus mengomunikasikan kebutuhan masyarakat di pemerintah pusat,” kata Budi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kepala desa dan BPD merupakan perangkat paling dekat dengan masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, mereka diminta agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal. Olehnya, pada pelatihan kali ini, mereka tidak hanya dibekali dengan komunikasi formal, tapi juga non formal.

Komunikasi non formal ini disebut Budi sebagai salah satu pendekatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Ia menilai, ketika berhadapan dengan masyarakat, tidak perlu menggunakan cara yang terlalu normatif, tapi juga dengan cara yang lebih santai.

“Karena masyarakat itu tidak bisa didekatkan secara normatif, kadang kadang masyarakat itu perlu didekati. Ketika ada kebutuhan masyarakat yang belum bisa terpenuhi, maka tidak bisa kita benturkan aturan normatif dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Pelatihan yang sudah berjalan sejak 10 Oktober 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi setiap perangkat desa. Terutama dalam menghindari dan menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di suatu desa.

Pewarta : Winda

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI