Pemprov Gorontalo Maksimalkan Insentif Fiskal untuk PMT Balita Tengkes

Suasana Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan Ekstrim yang dipimpin oleh Ketua Tim Penggerak PKK Fima Agustina, di Aula Rujab Gubernur, Senin (9/10/2023). (Foto : Mila)

 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan maksimalkan insentif fiskal untuk Pemeberian Makanan Tambahan (PMT) terhadap balita tengkes. Intervensi ini akan dilakukan pada anak dengan status gizi kurang berjumlah 2.636 yang masih akan dikoreksi dengan jumlah yang ada di Kabupaten Bone Bolango.

“Untuk ibu hamil dan gizi buruk akan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan hanya saja sumber dananya tetap mengambil dari insentif fiskal yang diberikan kepada Pemprov Gorontalo,” kata Fima Agustina saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Tengkes dan Kemiskinan Ekstrim, di Aula Rujab Gubernur, Senin (9/10/2023).

Dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk memonitoring pendampingan evaluasi dan pelaporan PMT yang akan dilakukan oleh kader PKK di masing-masing desa. Dana yang dianggarkan akan langsung diserahkan pada pihak desa pengelola PMT.

OPD juga diminta memberikan kontribusi dalam hal kebutuhan intervensi kepada anak yang gizinya sudah cukup tetapi masih pendek. Selanjutnya untuk kebutuhan berupa transportasi, honor dan konsumsi yang diberikan kepada petugas atau kader PKK merupakan beban daripada setiap OPD.

“Dalam hal ini OPD provinsi bekerja sama dengan kabupaten/kota berjenjang sampai kecamatan kemudian desa dan ada PKK yang akan dilibatkan untuk meminta data. Kemudia untuk pemberian PMT OPD ini sifatnya monitoring pendampingan evaluasi,” ungkap Fima.

Berdasarkan uraian yang dikalkulasikan, kebutuhan biaya balita untuk satu kali makan perharinya sejumlah Rp16.500. Jumlah tersebut dikali dengan pemberian makanan sebanyak dua kali dalam sehari.

Beberapa pihak juga akan turut berkolaborasi seperti BKKBN yang mengacu pada 5.132 anak, pemberian bantuan kepada orang tua anak tengkes oleh Dinas Sosial di tahun 2024, Dinas PU dalam mendata rumah yang atapnya bocor, dinding tidak kedap udara, dan lantai yang masih tanah. Kemudian Dinas Kelautan diminta untuk memberikan ikan pada anak tengkes, misalnya tuna dengan kualitas yang bagus.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI