Penjagub Minta Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota Saling Terintegrasi

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memimpin rapat Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Bunda PAUD dari TK ke SD yang Menyenangkan, bertempat di Aula Rumah Jabat Gubernur, Rabu (30/8/2023). (Foto: Valen)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta seluruh program yang dilaksanakan oleh Bunda PAUD Provinsi saling terintegrasi dengan Bunda PAUD yang ada di kabupaten/kota. Ia mengimbau, seluruh Bunda PAUD untuk tidak membuat program sendiri-sendiri.

“Kita (Bunda PAUD Provinsi) membuat program yang terintegrasi dan terkolaborasi dengan PAUD kabupaten/kota. Kita bisa nyasar ke sana, tapi sama-sama. Jangan sendiri-sendiri, Bunda PAUD Provinsi di TK, Bunda PAUD kabupaten/kota di tempat lain,” pinta Penjagub saat membuka Rapat Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Bunda PAUD dari TK ke SD yang Menyenangkan, bertempat di Aula Rumah Jabat Gubernur, Rabu (30/8/2023).

Dijelaskan Ismail, bahwa Bunda PAUD kabupaten/kota lebih banyak memiliki kewenangan dibanding Bunda PAUD Provinsi. Bila Bunda PAUD kabupaten/kota memiliki tanggung jawab di wilayahnya masing-masing, maka Bunda PAUD Provinsi hanyalah penunjang dari seluruh program yang ada. Meski begitu, keduanya memiliki garis besar untuk mempersiapkan generasi sekarang menjadi generasi emas di masa mendatang.

Penjelasan Ismail ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjelaskan pemerintah terdiri atas urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan umum. Pemerintahan absolut merupakan kewenangan yang diisi oleh pemerintah pusat, sementara konkuren diisi oleh kewenangan pemerintah daerah, provinsi, maupun kabupaten kota.

“Karena kewenangan Bunda PAUD hanya ada di kabupaten/kota, maka Bunda PAUD Provinsi adalah penunjang dari Bunda Paud kabupaten. Jadi kita hanya suporting dan penunjang saja,” lanjut Ismail.

Di kesempatan itu juga, Penjagub mengimbau seluruh program terkait anak harus melibatkan Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengefektikan berbagai upaya yang dilakukan dalam mempersiapkan generasi produktif di tahun 2045.

“Saya minta ada program yang terkait dengan anak-anak, maka harus kolaborasi dengan Bunda PAUD atau dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, kalau Bunda PAUD tidak aktif, tapi saya yakin Bunda PAUD kabupaten/kota itu aktif,” tutup mantan kepala Bapppeda itu.

 

Pewarta: Winda

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI