Kota Gorontalo, Kominfotik – Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo. Badan Keuangan bersama pemangku kepentingan terkait meluncurkan aplikasi Samsat Link. Peluncuran dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di halaman Kantor Samsat Kota Gorontalo, Jumat (25/8/2023).
Samsat link merupakan pengembangan aplikasi dengan pengintegrasian data wajib pajak lintas daerah. Wajib pajak kendaraan bermotor di enam kabupaten/kota bisa melakukan pembayaran di kantor Samsat mana saja di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Jadi misalnya kendaraan Ibu Yeyen (anggota komisi II DPRD) sudah mau mati pajaknya dan kebetulan lagi reses di Boalemo, maka tidak harus datang ke Samsat Kota Gorontalo. Cukup bayar di Samsat Boalemo atau melalui layanan Samsat Keliling terdekat,” kata Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel mencontohkan.
Penjagub Ismail menyambut baik peluncuran Samsat Link. Ia menilai ini merupakan inovasi yang baik untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak. Pada gilirannya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tadi disampaikan oleh Pak Kaban, wajib pajak yang bayar tepat waktu itu hanya 36 persen. Mungkin saja yang tidak bayar pajak itu jauh, malas datang ke Samsat. Kita dekatkan salah satunya dengan Samsat Link,” kata Ismail.
Penjagub Ismail menyebut pembangunan di Provinsi Gorontalo sangat bergantung dari PAD khususnya pajak kendaraan bermotor. Ia berharap kabupaten/kota ikut terlibat untuk mendorong percepatan pembayaran pajak kendaraan.
Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan bagi empat orang wajib pajak teladan. Mereka tercatat sebagai wajib pajak yang 16 tahun tidak pernah menunggak pajak kendaraan bermotor.
Mohamad Ali Hippy, Mohammad Nadjib, Mien Dalila dan Ritna Kaharu menjadi empat orang wajib pajak teladan. Masing masing mendapatkan hadiah TV LED 32 Inci.
Pewarta: Isam