Kab. Bone Bolango, Kominfotik – Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB/MA yang ada di Provinsi Gorontalo diminta untuk masing-masing melaporkan jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) yang tidak masuk data base Kemenpan RB. Laporan ini akan diminta pada pertemuan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.
“PTT dan GTT yang terangkat setelah Januari 2021 atau tanggal 3 Januari, pada Desember 2021 berarti tidak cukup satu tahun. Maka tidak masuk dalam data base yang sudah dilaporkan ke Menpan RB. Bagi mereka yang tidak masuk data base, di tahun 2024 tidak bisa lagi dibiayai,” ungkap Penjagub Ismail saat memberikan sambutan di Aula BPMP Provinsi Gorontalo, Selasa (22/8/2023).
Sebelumnya, Penjagub Ismail mengaku telah menghubungi pihak Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo untuk membicarakan nasib GTT ini bersama Dikbud. Ia juga meminta agar data GTT dipetakan terlebih dahulu, sehingga diketahui mana yang sudah tidak bisa dibiayai lagi pada tahun depan.
Sementara itu, sekolah yang terdapat banyak GTT hingga ada beberapa yang tidak kebagian jam mengajar, Penjagub Ismail memberikan wewenang kepada kepala sekolah untuk memindahkan guru tersebut di sekolah lain tanpa melalui Dikbud. Menurutnya, kepala sekolah lebih paham kinerja masing-masing guru.
“Saya akan berikan sedikit kewenangan untuk memindahkan saja guru yang sudah tidak dapat jam mengajar. Jadi tidak lewat pak kadis dikbud karena yang paham kinerja guru itu ada di kepala sekolah, tapi jangan ada subjektifnya,” ungkap Ismail.
Selebihnya, Penjagub Ismail mengatakan akan mengambil langkah mengantisipasi GTT yang terkena kebijakan ini. Pada pertemuan yang akan diadakan nanti, ia juga berharap bisa menerima saran dan masukan dari setiap kepala sekolah.
Pewarta : Mila