Penjagub Ismail Letakkan Batu Pertama Gedung PTUN Gorontalo

Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bersama Ketua PTUN Gorontalo Sutiono, Walikota Gorontalo menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo di Jl. Sultan Amai, Kelurahan Padebuolo, Kota Timur, Selasa (15/8/2023). (Foto: Fadly)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Penjabat Gubernur Ismail Pakaya meletakkan batu pertama pada pembangunan gedung kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo di Jl. Sultan Amai, Kelurahan Padebuolo, Kota Timur, Selasa (15/8/2023). PTUN ini telah beroperasi sejak 22 Oktober 2018, dan masih menggunakan gedung pinjam pakai yang beralamat di Desa Toto Selatan, Kabila, Bone Bolango untuk operasionalnya.

Ketua PTUN Gorontalo Sutiono menjelaskan PTUN ini dibentuk sejak tahun 2016 dan merupakan PTUN ke-30 dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, namun menjadi satu-satunya wilayah PTUN yang belum menempati gedungnya sendiri. Oleh karena itu, dirinya mengucap terima kasih kepada banyak pihak yang telah membantu sejak dibentuknya PTUN ini untuk mengawal proses hibah hingga memperoleh dana hibah pemerintah provinsi pada 2021 lalu.

“Sejak dibentuk hingga kini PTUN di wilayah ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak. Pada proses pemberian hibah tanah oleh Pemprov itu dirintis oleh ketua Peradilan Tinggi TUN Makassar, pengawalannya oleh ketua PTUN sebelumnya, hingga pada 2021 sertifikat diserahkan oleh Kantor Pertahanan Kota Gorontalo ke pak Sugianto sebagai ketua PTUN saat itu,” jelasnya.

Pemprov menghibahkan tanah seluas 4.856 meter persegi untuk pembangunan gedung kantor PTUN tersebut, namun Sutiono mengatakan jika sesuai dengan standar luas kantor untuk pembangunan Pengadilan Tinggi Kelas IA luas tersebut masih kurang. Karenanya, ia memohon kepada Penjagub agar masih berkenan untuk memberikan hibah tanah untuk memenuhi standar tersebut.

“Berdasarkan standar Mahkamah Agung luas pembangunan Pengadilan Tinggi Kelas IA harusnya 5000 meter persegi. Karenanya, kami mohon ke pak gubernur agar berkenan menghibahkan tanah yang berada di sebelah Barat lokasi tanah ini kurang lebih lima atau sepuluh meter kali panjang PTUN yang sudah ada,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut Ismail menyebut akan kembali membicarakannya dengan ketua PTUN dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Sebab lokasi yang yang diminta oleh Sutiono sudah bukan milik Pemprov.

“Pak ketua jadi masih ada kurang sekitar 40 meter untuk melengkapi luas tersebut. Kalau mau yang luas sepertinya tidak boleh di sini, karena di sini yang sebelah itu sudah punya orang, sebelahnya punya BPBD, depan sudah jalan, di belakang sungai. Jadi, nanti coba kita bicarakan lagi,” ungkap Ismail.

Diketahui perencanaan pembangunan gedung PTUN Gorontalo telah dilaksanakan sejak diterbitkannya sertifikat tanah pada 2021. Sementara tahapan seleksi konsultan berlangsung sejak 15 Januari hingga 23 Februari 2023.

 

Pewarta: Sella/Fadil

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI