Kota Gorontalo, Kominfotik – Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2023-2026. Pengurus LPTQ dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 118/1/III/2023 oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, bertempat di Asrama Haji Kota Gorontalo, Rabu (12/7/2023).
Dikatakan Budiyanto, peran dari LPTQ bukan hanya sekedar menyelenggarakan STQH maupun MTQ, namun juga membentuk masyarakat yang Qurani secara lebih luas. Dalam menjalankan tugas dan amanah ini, LPTQ juga tidak bisa berdiri sendiri, peran institusi dan lembaga lainnya sangat dibutuhkan.
“Olehnya itu kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang selama ini memberikan dukungan kepada LPTQ, baik dari aspek pembinaan terhadap lembaga sampai dengan pemberian bantuan dana,” ungkap Budiyanto.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Gorontalo Arfan A. Tilome mengungkapkan, Kementerian Agama terus berupaya setiap tahunnya untuk peningkatan kualitas pelaksanaan STQH. Melatih para calon dewan hakim dan terus memperbarui penjurian yang berbasis digital agar penilaian lebih akurat dan transparan.
“Penyelenggaraan STQH diharapkan dapat melahirkan insan qur’ani yang berkualitas, yaitu manusia yang bersikap, berperilaku dan bermasyarakat sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Al Quran,” kata Arfan.
STQH tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2023 diikuti oleh 6 kafilah kabupaten/kota dengan jumlah peserta sebanyak 81 orang yang terbagi dalam 20 cabang musabaqah baik putera maupun puteri.
Pewarta : Mila