Gelar Operasi Otanaha Polda Gorontalo Kerahkan 207 Personel Gabungan 

Pelaksanaan apel gelar pasukan bertempat di Lapangan Mapolda Gorontalo, Senin, (10/7/2023). Apel yang dipimpin oleh Wakapolda Gorontalo dan dihadiri Penjagub Gorontalo ini dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Otanaha Tahun 2023. (Foto – Mila)

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Otanaha Tahun 2023 mulai dilaksanakan secara serentak selama 14 hari kedepan. Polda Gorontalo mengerahkan 270 personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan.

Mulainya operasi patuh dan tertib berlalu lintas ini ditandai dengan apel gelar pasukan bertempat di Lapangan Mapolda Gorontalo, Senin, (10/7/2023). Apel dipimpin oleh Wakapolda Gorontalo dan turut dihadiri Penjabat Gubernur Ismail Pakaya.

Wakapolda Gorontalo Brijen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, dalam amanatnya menyampaikan, meningkatnya populasi penduduk yang membutuhkan sarana transportasi tidak diimbangi dengan tingkat kesadaran terhadap tata tertib dalam berlalu lintas. Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas maupun angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

“Kita juga menyadari bahwa perkembangan transportasi saat ini menginjak pada era digital dimana operasional angkutan publik berada dalam gemgaman sehingga hal ini menjadi perhatian polri dan segenap pemangku kepentingan dalam mengantisipasinya,” ungkap Pudji.

Pada pelaksanaan operasi patuh tahun 2022, terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 432 kasus dibandingkan tahun 2021 sebanyak 407 kasus. Demikian juga pelanggaran lalu lintas yang mengalami kenaikan tertinggi dengan jumlah 2.013 kasus di tahun 2022 dan 385 kasus di tahun 2021.

Mengantisipasi hal ini, Polri bersama jajaran Polda telah meluncurkan tilang elektronik yang dilaksanakan secara statis dengan menempatkan kamera pengawas di lokasi rawan pelanggaran secara mobile oleh petugas lalu lintas, ataupun kamera khusus di masing-masing satuan lalu lintas.

Pewarta : Mila

Editor : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI