Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerapkan lima hari belajar bagi siswa SMA/SMK/SLB. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menjelaskan, perubahan kebijakan lima hari sekolah ini menyesuaikan dengan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Semua sekolah diminta untuk patuh dan menerapkannya.
“Saya akan menyampaikan terlebih dahulu di SMA 1 Telaga, adanya perubahan jadwal jam belajar di SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan provinsi. Jadi yang sekarang enam hari, mulai tanggal 10 Juli nanti akan berubah jadi lima hari. Senin sampai Jumat saja,” kata Ismail saat menghadiri reuni akbar di sekolah tersebut, Sabtu (08/07/2023).
Perubahan hari sekolah akan berdampak pada perubahan jam belajar. Jika sebelum siswa belajar hingga pukul 14.00 maka akan bertambah dua jam menjadi pukul 15.40. Hal-hal teknis lainnya akan dibahas malam ini bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah.
“Para guru dan kepala sekolah saya minta untuk mempersiapkan diri terhadap jam belajar ini. Kita akan resmikan nanti hari Senin. Untuk persiapannya sebentar malam kita akan rapat dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK sederajat,” ujarnya
Penambahan jam belajar juga akan berdampak pada jam salat bagi pelajar muslim. Dua waktu salat yakni Zuhur dan Ashar akan dilaksanakan di sekolah. Guru agama diminta lebih intens memberikan pembinaan spritual bagi siswa termasuk sarana dan prasarana tempat ibadah.
Pewarta :Echin/Winda
Editor : Isam