Kota Gorontalo, Kominfotik- Kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK sederajat di Provinsi Gorontalo bersyukur dengan rencana Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menerapkan lima hari sekolah. Hal itu terungkap pada pada rapat virtual kepsek bersama penjagub dari Aula Rumah Dinas, Sabtu (8/7/2023).
Para kepsek mengaku sudah lama mempersiapkan program ini. Enam tahun lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah mengeluarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur tentang lima hari sekolah.
“Kami sudah siap sepenuhnya, karena sebelumnya kami telah mensosialisasikan ini kepada orang tua murid dan semua setuju sebab orang tua juga butuh waktu dengan anak anak pada hari Sabtu – Minggu,” kata Kepsek SMA 1 Kota Gorontalo, Ani Polapa.
Bagi sebagai besar kepsek dan para guru, kebijakan lima hari sekolah membuat mereka lebih fokus mengajar. Meski jam pelajaran bertambah namun waktu kerja yang dipangkas sehari membuat para guru punya banyak waktu lebih dengan keluarga.
“Untuk sarana prasarana sendiri di SMA 1 Kota Gorontalo, kami ada kantin yang dibuka selama jam sekolah juga ada musholah untuk anak-anak muslim salat Zuhur dan Ashar. Jadi kesiapannya memang sudah lama kami laksanakan,” imbuhnya.
Pada rapat tersebut Penjagub Ismail sempat menanyakan kesiapan kepsek untuk menerapkan rencana sekolah lima hari. Rencana itu akan dieksekusi Senin besok.
“Saya tanya dulu, dari 137 kepala sekolah SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta, apakah ada yang tidak siap untuk melaksanakan lima hari belajar? Kalau tidak ada, berarti saya anggap semuanya siap untuk melaksanakan lima hari kerja dan lima hari belajar untuk siswa” tanya Ismail.
Secara teknis penerapan hari kerja lima hari bagi para guru juga sudah diantisipasi oleh BKD. Sistem Pengukuran Kinerja (Siransija) sudah disesuaikan dengan rencana itu.
“Karena semua setuju, artinya semua sekolah saya anggap sudah siap menerapkan sistem lima hari ini. Untuk guru-guru perubahan absensinya BKD juga sudah menyatakan sistemnya sudah siap. Berarti hari Senin, kita akan mulai tahun ajaran baru dengan lima hari kerja,” jelasnya.
Penerapan lima hari sekolah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo melalui implementasi dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Seluruh Provinsi di Indonesia sudah menerapkan ini, kecuali Provinsi Gorontalo.
Pewarta: Echin
Editor: Isam