Bukan Sekedar Jargon, BerAKHLAK Harus Jadi Budaya Kerja ASN

Foto bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki dengan peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan Il dan Ill Pemprov Gorontalo Tahun 2023, di Auditorium BPSDM Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Senin (3/7/2023). (Foto : Mila)

Kabupaten Bone Bolango, Kominfotik – BerAKHLAK akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif ini diminta menjadi budaya kerja Aparatur Sipil Negara di Provinsi Gorontalo. Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki saat membacakan pesan Penjabat Gubernur pada Pelatihan Dasar CPNS Golongan Il dan Ill Pemprov Gorontalo Tahun 2023, di Auditorium BPSDM Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Senin (3/7/2023).

Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan. Kebijakan pembangunanan ini ditekankan untuk membangun karakter ASN.

“Pelatihan ini hanya memberikan sedikit intervensi dan selebihnya anda sendiri yang akan menjalaninya dalam dunia kerja, maka berakhlak ini jangan hanya jadi jargon,” kata Budiyanto.

Tidak jarang bahkan sering, realita budaya kerja dalam birokrasi ini dinilai tidak sesuai dengan orientasi berakhlak. Oleh karena itu, Penjabat Sekdaprov menekankan agar setiap ASN memiliki idealisme yang harus dipertahankan

Selebihnya, ia berharap peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Provinsi Gorontalo Tahun 2023, agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan penuh rasa tanggungjawab. Pelatihan ini sebagai momentum untuk membuka diri dalam menerima informasi yang sebanyak – banyaknya guna menambah kualitas pemahaman diri serta memperbaiki kualitas kinerja masing-masing.

“Untuk itulah dalam pelaksanaan pelatihan dasar sekarang ini corevalue ASN telah diterapkan dalam kurikulum pelatihan dasar pada mata pelatihan berakhlak sebagai bagian dari agenda nilai-nilai dasar PNS,” ungkap Budiyanto.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI