Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Perangkat Daerah dan Reformasi Birokrasi
Tahun 2023, bertempat di Aula Rujab Gubernur, Senin (26/6/2023). Penjabat Gubernur Ismail Pakaya dalam hal ini mengarahakan agar setiap OPD tidak menyusun indikator yang sulit dicapai.
“Misalnya punya Kadis Perikanan, indikatornya pendapatan pembudidayaan ikan laut target 4.261.892, itu apa? Apa bisa ibu kadis mencapai target itu? Ini saya minta bapak ibu menyusun indikator jangan yang bikin susah” tanya Ismail.
Penjagub Ismail ingin penyusunan indikator rencana aksi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga harus memiliki sasaran strategis. Indikator kinerja yang dicantumkan pun harus bersifat rutin dan tidak berbasis anggaran.
Untuk mencapai sasaran strategis ini, setiap sasaran diarahkan memiliki enam indikator dengan presentase masing – masing. Cara menghitung indikator ini pun juga harus ditetapkan dan tidak dirubah setiap tahun.
“Ini harus ada definisi operasionalnya karena kalau tidak ada definisi operasional kita tidak akan tau bagaimana cara menghitungnnya. Cara menghitung indikator ini juga harus ditetapkan dibisa suka-sukanya dirubah,” jelas Ismail.
Selebihnya Penjagub Ismail mengingatkan kembali konsekuensi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai untuk pimpinan OPD yang tidak capai target kinerja bulanan. Ia juga meminta Kepala Biro Organisasi agar melaporkan evaluasi dan kinerja setiap bulannya.
Pada kesempatan ini dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kinerja (PK perubahan) pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2023.
Pewarta : Mila