BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama Diseminasi Informasi dengan Diskominfotik

Pertemuan antara Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gorontalo  dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo yang  berlangsung di Roemah Marly Kota Gorontalo, Jumat (23/06/23). (Foto : Vivi)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gorontalo perkuat kerja sama diseminasi informasi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo. Kerja sama ini dalam rangka mempublikasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wilayah Provinsi Gorontalo.

Pertemuan antara BPJS Kesehatan bersama Diskominfotik Gorontalo berlangsung di Roemah Marly Kota Gorontalo, Jumat (23/06/23). Turut hadir Kepala Cabang BPJS Gorontalo Djamal Adriansyah dan Kepala Dinas Diskominfotik Rifli Katili.

Dikatakan Djamal BPJS sebagai lembaga publik juga memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat khususnya terkait Program JKN. Meski saat ini sudah sangat aktif dalam melaksanakan keterbukaan Informasi, Djamal merasa masih membutuhkan Diskominfotik.

“Sebenarnya kita sudah bermitra, tahun lalu kami sudah dibantu kominfo untuk publikasi informasi mengenai program JKN. Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kominfo dan Komisi Penyiaran Provinsi Bahwa selama ini kami sudah dibantu dalam publikasi, sehingga informasi yang kita sampaikan itu sesuai dengan ketentuan,” ungkap Djamal.

Sementara itu Rifli menyampaikan sebagai lembagai yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan bersinergi dengan BPJS. Baik dalam hal mendorong keterbukaan Informasi Publik BPJS maupun memfasilitasi sosialisasi program JKN melalui media yang ada seperti layanan radio maupun videotron.

“Tentunya karena ini berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat maka kita pemerintah dalam hal ini Dinas Kominfo berkewajiban memfasilitasi dan mempublikasikan secara luas. Masayarakat ini kan biasanya Hampir tiap hari berhadapan dengan BPJS, namun nanti kalau sudah sakit baru mencari BPJS. Ini yang menjadi Persoalan padahal BPJS telah memberikan kemudahan”, jelas Rifli.

Pada pertemuan hadir juga Kepala Bidang Informasi Publik Kominfotik Zakiya Baseweran, Kepala Stasiun Radio RH Leisyawati Ali dan Komisi Informasi Publik Daerah.

Pewarta : Vivi

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI