Kota Gorontalo, Kominfotik – Fenomena pelaksanaan acara wisuda bagi kelulusan siswa menjadi perhatian serius Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. Ia dengan tegas melarang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan wisuda kelulusan siswa Kelas XII.
“Bagi yang baru mau melaksanakan, saya minta dibatalkan saja walaupun sudah disepakati oleh komite. Kembalikan uang yang sudah dikumpulkan dari orang tua siswa. Khusus untuk SMA, SMK, SLB yang masih melakukan wisuda, mohon maaf kepala sekolahnya akan saya beri sanksi,” tegas Penjagub Ismail pada rapat secara daring dengan seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo, selasa (20/6/2023).
Ismail mengatakan, pada saat rapat komite sekolah untuk pengambilan keputusan pelaksanaan wisuda, banyak orang tua yang hanya diam. Mereka baru mengeluh setelah pulang ke rumah, karena merasa malu menyampaikan tidak mampu membayar sumbangan pada rapat komite.
“Pada rapat komite banyak orang tua yang diam, dan mereka itulah yang tidak setuju. Saya yakin para kepala sekolah tahu kondisi itu, cuma kita saja yang pura-pura tidak tahu,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kemenaker RI itu mengatakan, ia banyak menerima pesan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan wisuda di sekolah. Oleh karena itu, Penjagub Ismail meminta para kepala sekolah secara terbuka melarang pengumpulan dana untuk pelaksanaan wisuda kelulusan.
“Kita ini baru selesai pandemi COVID-19 yang mengakibatkan kesulitan ekonomi. Jadi jangan ada tambahan beban yang memberatkan orang tua,” tutup Penjagub Ismail.
Pewarta : Haris/Sella