Penjagub Gorontalo Minta Reformasi Kesehatan Diawali dari Peningkatan Layanan SDM

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakay saat membuka dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) 2023 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (14/6/2023). (Foto – Nova)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta reformasi kesehatan diawali dari perbaikan layanan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, reformasi kesehatan tidak efektif jika SDM kesehatan tidak berubah menjadi lebih ramah dan interaktif dengan pasien.

Ia mencontohkan bagaimana di desa desa banyak orang yang lebih percaya mantri daripada harus ke puskesmas. Bagaimana antrian layanan panjang di rumah sakit berakhir dengan pemeriksaan dokter tanpa ada interaksi.

“Kadang-kadang ada dokter ahli kalah sama mantri. Lebih banyak (pasien) ke mantri. Mungkin karena pelayanannya bagus. Kalau keahlian dokter ahli lebih ahli. Ini tergantung layanan kita di rumah sakit, di puskesmas,” Penjagub Ismail mencontohkan saat memberi arahan pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) 2023 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (14/6/2023).

Bagi Staf Ahli Menaker RI itu, bangunan dan fasilitas kesehatan yang canggih penting namun tidak lebih penting dari pelayanan ramah dari perawat dan dokter. Mereka tidak saja mengobati tapi juga memberikan masukan dan saran yang baik.

“Saya termasuk yang tidak mau lagi ke rumah sakit daerah. Sudah mengantri panjang, begitu diperiksa dokternya hanya periksa tanpa ada kesempatan bagi saya untuk bertanya. Ini soal layanan SDM yang ramah,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Dr. dr. Andang Otoluwa menyambut baik arahan gubernur. Salah satu aspek reformasi kesehatan yakni menyangkut transformasi layanan primer mulai dari Pustu dan Puskesmas.

“Transformasi layanan primer sudah kita mulai dengan puskesmas percontohan di Kota Utara dan Dembe. Mulai dari pelayanan dan skrining sekarang karena memang akan membutuhkan waktu lebih lama sehingga petugas kesehatan harus lebih sabar,” katanya.

Terkait dengan ketidakpuasan pasien saat mendapatkan layanan kesehatan, Anang menjelaskan bahwa puskesmas yang sudah terakreditasi sudah menyediakan nomor aduan. Semua aduan akan dievaluasi setiap tiga bulan.

Pewarta : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI