Diskominfotik Dorong Pemkab Boalemo Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik  

Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke Pemda Boalemo dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik. Kehadiran Diskominfotik dipimpin Kadis Rifli Katili dan diterima langsung, Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu di Rumah Dinas, Rabu (7/6/2023). (Foto – Isam)

Boalemo, Kominfotik – Dinas  Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo mendorong pemerintah kabupaten Boalemo untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Boalemo menjadi satu dari tiga kabupaten yang didampingi untuk menghadapi monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi tahun 2023.

Kehadiran Kadis Kominfotik Rifli Katili dan tim diterima Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu di Rumah Dinas, Rabu (7/6/2023). Penjabub menilai keterbukaan informasi publik sejalan dengan transparansi pelayanan publik yang pernah digagas pendahulunya tahun 2004 silam.

“Bahkan tahun 2004 Pak Iwan Bokings, bupati kala itu membentuk Perda Transparansi Pelayanan Publik dan dibentuk Komisi Transparansi. Informasi rincian gaji bupati dan para kepala dinas serta pejabat lainnya ditempel dan bisa akses oleh masyarakat. Sebagaimana halnya informasi keuangan desa ditempel di depan kantor, anggarannya berapa dan untuk apa masyarakat bisa lihat,” kenang Penjabup Sherman.

Pihaknya menyambut baik asistensi Pemprov Gorontalo dan berharap jajaran untuk mengikuti monev dengan baik. Persiapan dan hal teknis lain dibicarakan lebih teknis dengan provinsi.

Di tempat yang sama, Kadis Kominfotik Rifli Katili menjelaskan enam indikator utama monev KIP yakni kualitas informasi, jenis informasi, dan pelayanan informasi. Ada juga komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi. Enam indikator dijabarkan lagi menjadi lebih dari 120 sub indikator.

“Ada tiga kabupaten yang tahun ini kami asistensi yakni Gorut, Pohuwato dan Boalemo. Oleh sebab itu kami berharap agar program program Dinas Kominfo mendapat atensi dari Bapak Bupati,” kata Rifli.

Monev KIP di tingkat kabupaten/kota akan dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, sementara di tingkat pemprov akan dinilai oleh Komisi Informasi Pusat. Pengisian kuesioner rencananya akan dimulai tanggal 16 Juli hingga 16 Agustus 2023, verifikasi 18 Agustus – 18 September 2023 serta penilaian dan penetapan pada November – Desember 2023.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI