Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Gorontalo Akan Aktifkan Saluran Siaga

Penjagub Ismail Pakaya memberikan sambutan pada pertemuan dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode bersama jajarannya di aula Kantor Ombudsman Gorontalo, Senin (5/6/2023). (Foto : Haris)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mengaktifkan hotline atau saluran siaga untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal itu diutarakan Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, pada pertemuan dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode, dan jajarannya di aula Kantor Ombudsman Gorontalo, Senin (5/6/2023).

“Harus ada nomor hotline di Dinas Kominfo untuk menerima aduan masyarakat. Masyarakat itu butuh respon cepat, mereka tidak mau menunggu nanti seminggu baru ada jawaban, atau lebih parah lagi mereka tidak dilayani,” kata Penjagub Ismail.

Terkait saran dan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Ombudsman, Penjagub Ismail menyatakan sikapnya untuk segera memperbaiki hal-hal yang dinilai masih kurang. Bahkan Ismail dengan tegas menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap perbaikan pelayanan publik.

“Pelayanan publik itu butuh keseriusan dan komitmen mulai dari pimpinan sampai staf, ini yang harus kita bangun. Saya memiliki target pribadi untuk fokus memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dalam satu tahun menjabat sebagai Gubernur Gorontalo,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo dalam paparannya pada pertemuan itu mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terhadap dugaan maladministrasi yang tertinggi pada tahun 2022 adalah penyimpangan prosedur mencapai 60 persen. Diposisi kedua, tidak memberikan pelayanan sebesar 17 persen, dan ketiga, penundaan berlarut sebanyak sembilan persen.

“Tapi ini bukan seluruhnya maladministrasi di Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini tersebar di kabupaten/kota, termasuk instansi vertikal,” ungkap Alim.

Lebih lanjut Alim memaparkan, nilai rata-rata penyelenggaraan pelayanan publik untuk Pemprov Gorontalo tahun 2022 berada pada kategori C dengan 72,65 poin. Nilai tersebut diperoleh dari rekapitulasi hasil penilaian pada empat OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI