Masalah Aset Jadi Sorotan Penjagub Saat Rakon dengan PNM-PTSP

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memimpin rapat konsolidasi dengan Dinas Penanaman Modal-Perizinan Terpadu Satu Pintu (PNM-PTSP), Rabu (31/5/2023). (Foto – Mila)

Masalah kepemilikan aset menjadi sorotan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menggelar rapat konsolidasi dengan Dinas Penanaman Modal-Perizinan Terpadu Satu Pintu (PNM-PTSP), Rabu (31/5/2023). Diketahui kantor itu masih digunakan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi yang telah menjadi OPD mandiri.

Penjagub Ismail menilai Pemprov Gorontalo sejauh ini lalai dalam pengurusan aset. Kantor yang sudah bertahun tahun ditempati namun tidak tercatat sebagai milik pemerintah. Dinas Naker yang sudah dipisah nomenklaturnya juga belum memiliki kantor baru.

“Kaitan dengan tanah ini segera. Persoalan tanah kita memang agak lalai soal begini begini. Kabid aset yang kuat ya pak? Enggak usah kerja lain, kerjaannya itu saja selesaikan masalah aset,” tegas Ismail Pakaya.

Kantor di jalan Toto Selatan, Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila itu diketahui merupakan eks gedung sekolah TK. Sertifikat atas nama ketua yayasan dan mantan Ketua Dharma Wanita di awal awal pemerintah provinsi.

“Sertifikat atas nama ibu Fatma, ketua yayasan dan mantan Ketua Dharma Wanita waktu itu. Pada saat meminta hak ganti rugi kita sampaikan penelusan di BPN bahwa alas hak tanah ini milik pemprov,” jelas Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Iswanta.

Dinas Naker ESDM Transmigrasi ditawarkan untuk menempati eks kantor Badan Diklat di puncak Botu. Respon pegawai yang gaduh membuat penjabat gubernur menunda rencana tersebut.

“Terus kalo tidak ada kantor yang kosong kalian mau pindah di mana? Untuk sementara tidak usah kita bicarakan (rencana pindah kantor) supaya tidak gaduh,” putusnya.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI