Kota Gorontalo, Kominfotik – Kejaksaan Tinggi Gorontalo meluncurkan aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan desa (SILOKDES). Peluncuran aplikasi ini dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Yusuf, Selasa (30/5/2023), di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kajati Purwanto Joko Irianto dalam sambutannya menyampaikan, aplikasi SILOKDES adalah sebuah inovasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang belum pernah dilakukan di daerah lain. Tujuannya untuk mempermudah dan mengoptimalkan fungsi pengawasan atau fungsi kontrol terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa.
“Ini adalah salah satu bentuk penjagaan kami. Jangan sampai ada penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan di desa. Supaya pemerintah desa dalam mengelola keuangan desanya itu, bisa sangat manfaat bagi masyarakat,” ujar Kajati.
Mantan Wakajati Kalimantan Barat ini menambahkan, SILOKDES sendiri hadir bukan hanya melalui aplikasi. Tetapi tim dari Kejaksaan Tinggi se Provinsi Gorontalo siap turun langsung untuk memberikan pendapat hukum, bilamana ada kegamangan untuk pelaksanaan pembangunan di satu desa. Ia juga meminta kepada gubernur dan bupati untuk disediakan satu ruangan di setiap kantor desa, seperti Balai Restorasi Justice yang berfungsi untuk konsultasi hukum di desa tersebut.
“Maka dengan ini kami berharap dana desa, ADD dan sebagainya itu bisa dikelola dengan baik oleh para kepala desa, sesuai dengan perencanaan yang mereka buat dan juga sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing,” tutupnya.
Launching aplikasi SILOKDES ini turut diikuti Bupati atau yang mewakili. Sementara jajaran Kepala Desa mengikuti secara virtual.
Pewarta : Ecin/Sella
Editor : Isam