Kota Gorontalo, Kominfotik- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penekanan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menggelar Rapat Pimpinan di Aula Rumah Dinas, Selasa (30/5/2023). Rapim dihadiri oleh seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi.
Ia meminta semua pejabatnya untuk mengingatkan kepada jajaran di unit kerja masing-masing untuk tidak terlibat politik praktis. Politik praktis tidak saja secara langsung di lapangan tetapi juga dalam menggunakan media sosial.
“Saya minta tolong diingatkan staf bapak ibu sekalian untuk tidak melakukan gerakan (politik) baik di medsos atau secara langsung. Pokoknya diingatkan saja. Kalau toh terjadi dan mereka tetap melakukan itu kita sudah mengingatkan mereka dan tentu itu akan dijatuhi hukuman disiplin,” tegas Ismail.
Selain masalah netralitas ASN, Penjagub Ismail juga tegas soal sanksi disiplin bagi ASN yang tidak masuk kerja yang dibuktikan dengan presensi Siransija. Tidak hadir tanpa keterangan 10 hari berturut turut dan atau 28 hari secara akumulatif diminta untuk diproses pemecatan.
“Bagi mereka yang sudah 10 hari berturut-turut atau akumulasi sudah 28 hari dari Januari sampai dgn Mei segera diproses saja untuk penjatuhan disiplin berat. Dari tujuh OPD yang saya kunjungi kemarin itu sudah ada empat staf yang ditemukan, itu yang sudah 10 hari berturut-turut tidak masuk dan atau 28 hari akumulas tidak masuk kerja,” tandasnya.
Staf Ahli Menaker Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik itu juga meminta paparan progres pekerjaan di masing masing OPD. Rapim seperti ini rencananya akan ia lakukan sebulan sekali di akhir bulan berjalan.
Pewarta : Echin
Editor : Isam