Disnakertrans Diminta Dampingi Perlindungan Buruh Lewat Serikat Kerja

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Gorontalo didampingi Kadis Nakertrans dan ESDM saat melakukan audiens bersama Penjagub Ismail Pakaya, Minggu (28/5/2023), di Rujab Gubernur.

Kota Gorontalo,  Kominfotik- Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, diminta dapat mendampingi para pekerja (buruh) lewat serikat kerja. Serikat kerja sendiri adalah sebuah wadah untuk memperjuangkan hak dan kewajiban buruh, atau dapat menampung aspirasi aspirasi buruh yang merasa dikesampingkan oleh perusahaan.

“Pak penjagub meminta kepada kami, agar para tenaga pengawas yang ada di Dinas Nakertrans dan ESDM baik provinsi maupun kabupaten kota, untuk bekerja lebih keras lagi dalam menampung aspirasi – aspirasi dari para buruh. Salah satunya melalui serikat kerja,” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, saat mendampingi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Gorontalo, audiens bersama Penjagub Ismail Pakaya, Minggu (28/5/2023).

Penjagub Ismail juga mengharapkan serikat pekerja ini bisa memberikan kepercayaan kepada para buruh, bahwa serikat pekerja didirikan tidak ada intervensi oleh pihak manapun dan hanya fokus untuk memperjuangkan hak – hak buruh. Disnakertrans ESDM juga diminta untuk melaksanakan program-program berupa pembinaan serikat pekerja buruh secara periodik.

“Intinya serikat pekerja bisa lebih independen, tidak bergantung pada pendanaan program eksternal. Kemudian lebih mendorong kepercayaaan publik dan kepercayaan pekerja, bahwa keberadaan serikat pekerja ini mampu melindungi dan menperjuangkan hak – hak mereka. Itu yang diinginkan pak penjagub,” imbuhnya

Jumlah KASBI di Provinsi Gorontalo sendiri kurang lebih sebanyak 307 orang, yang terbagi di dua perusahaan yyaitu PT Trijaya Tangguh dan PT Pabrik Gula, Tolangohula.

Pewarta : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI