Kemenkumham Gorontalo Gelar Promosi dan Diseminasi KIK

Kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Gorontalo di ballroom Citimall Gorontalo, Jumat (19/5/2023). Kegiatan yang dihadiri Penjabat Sekda Syukri Botutihe itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah terkait perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan KIK. (Foto: Peldi)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Gorontalo menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Jumat (19/5/2023) bertempat di ballroom Citimall Gorontalo. Kegiatan yang dihadiri Penjabat Sekda Syukri Botutihe itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah terkait perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan KIK.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Kemenkumham Gorontalo Hadiyanto dalam sambutannya mengatakan, pentingnya pencatatan KIK untuk menjaga kekayaan adat agar tidak dimanfaatkan pihak lain. Menurutnya KIK juga dapat melestarikan budaya atau adat istiadat yang ada di masyarakat Gorontalo.

“Tanpa perlindungan terhadap KIK, budaya dan adat kita akan dimanfaatkan bahkan diklaim oleh pihak asing tanpa izin, sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat adat, maka dengan mencatatkan KIK budaya kita dapat lebih terjamin kelestariannya, bahkan dapat dimanfaatkan untuk pendidikan,” ujarnya.

Pencatatan KIK ini tentu mendapat dukungan dari Penjabat Sekda yang hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Syukri mengatakan Gorontalo punya beragam kekayaan komunal yang jika tidak didaftarkan bisa saja akan diklaim oleh daerah lain dan menjadi miliknya.

“Budaya kita ini banyak, ada yang sudah tercatat tapi masih ada dua ratusan lebih yang belum terdaftar, ini harus kita daftarkan, karena banyaknya persamaan budaya ini. Maka untuk mengklaim adat-adat itu sebagai milik kita, kita perlu mencatatatkannya,” tutur Syukri.

Selain penjabat sekda yang juga menjadi narasumber adalah Sri Lastami, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, dan Sekretaris Dewan Adat Provinsi.

Kegiatan itu dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pangan, UPTD KPH, tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta perwakilan Fakultas Sastra dan Budaya UNG.

 

Pewarta: Peldi

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI