Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe, menerima kunjungan exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI di Rumah Dinas Sekdaprov, Jum’at (14/4/2023). Kunjungan ini sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi tahun 2022.
“Dari hasil pemeriksaan kami ada beberapa hal yang perlu disampaikan, diantaranya terkait investasi yang juga perlu dilaporkan dalam LKPD, kemudian terkait pencatatan keuangan Pemda itu masih perlu diperhatikan lagi. Selain itu beberapa aset yang belum tercatat juga perlu diperhatikan, karena hal-hal kecil seperti ini wajib dalam LKPD,” ujar Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Gorontalo, Solikhin.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekdaprov meminta kesediaan dari tim BPK RI untuk sama-sama merumuskan kembali atas yang telah disampaikan. Apapun yang akan dilakukan oleh Pemda, menurut Syukri akan selalu membutuhkan arahan dari BPK.
“Terima kasih kepada seluruh tim BPK RI yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan. Tanpa bantuan tim BPK RI penyusunan laporan ini tidak dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Syukri.
Pertemuan ini juga turut dihadiri Inspektur Provinsi Gorontalo Misranda Nalole dan Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel.
Pewarta : Sella