KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Reviu dan Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten / Kota se Provinsi tahun 2022 di Ruang Olele Grand Q Hotel, Rabu (12/4/2023). Acara tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Syukri Botutihe, serta dihadiri oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Niluh Wayan Ika Friani.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus pada reviu dan evaluasi pemprov terhadap LPPD Kabupaten/Kota ini. Di antaranya adalah capaian kinerja makro, capaian kinerja unsur pemerintahan daerah, laporan standar pelayanan minimal, dan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah.
“LPPD ini adalah laporan yang harus dilakukan oleh setiap Kepala daerah secara berjenjang. LPPD Kabupaten / Kota dilaporkan ke pak Gubernur dan dievaluasi oleh Timda Provinsi yang terdiri dari unsur inspektorat, unsur BPKP, serta unsur Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi. Lalu kemudian dilaporkan ke Kemendagri,” tutur Syukri.
Syukri mengatakan reviu LPPD sangat membantu kepala daerah untuk menghasilkan dokumen pelaporan kinerja yang berkualitas. Untuk itu, Ia berharap pemerintah kabupaten/kota yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk belajar, terutama jika terjadi perubahan pada sistem pelaporan.
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk selalu pro aktif agar LPPD dilaporkan tepat waktu.
“Agar tidak terjadi keterlambatan laporan dari masing-masing OPD, nanti Kepala daerah kabupaten/kota bisa mengSK-kan penginput laporan di masing-masing OPD, supaya OPD tidak mengalami keterlambatan karena sudah ada yang khusus menangani,” pungkasnya.
Peserta yang hadir pada kegiatan reviu dan evaluasi LPPD ini berjumlah 20 orang, yang terdiri dari bagian tata pemerintahan Kabupaten/Kota dan Biro Pemerintah Provinsi.
Pewarta: Sella/Nova