Pemprov Gorontalo Sambut Baik 8 Intervensi Pencegahan Korupsi Melalui MCP

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Hotel Ritz Carlton, Selasa (21/3/2023). (Foto: ZAKIR – BPPG)

Jakarta, Diskominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik 8 intervensi pencegahan korupsi melalui program Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Hotel Ritz Carlton, Selasa (21/3/2023).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dan seluruh kepala daerah baik langsung maupun secara zoom.

Syukri menjelaskan MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring yang meliputi 8 (delapan) area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

Kedelapan intervensi tersebut terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa.

“Jadi ini lebih keperbaikan tata pemerintahan yang bersih. Seperti yang disampaikan Ketua KPK, pemerintah daerah itu harus menghindari yang namanya korupsi,” jelas Syukri.

Untuk itu, pihaknya, termasuk inspektorat sebagai aparat pengawas didaerah berkomitmen untuk melakukan penguatan pada delapan intervensi area MCP tersebut. Pemprov juga telah melaksanakan sosialisasi rencana aksi MCP beberapa waktu yang lalu.

“Harapannya kedepan program kegiatan didaerah itu harus mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Kalau kita sudah mengikuti seperti itu berarti kita sudah menjalankan semuanya sesuai dengan ketentuan. Jadi intinya, kami mengajak semua aparat yang ada didaerah untuk bersama-sama, bagaimana kita mengikuti apa komitmen dari KPK dalam pemberantasan Korupsi didaerah,” pungkasnya.

 

Pewarta:  Zakir BPPG/Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI