Rembuk Stunting Gorontalo Hasilkan Lima Poin Kesepakatan

Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer, memberikan arahan pada Rembuk Stunting di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Sabtu (18/3/2023). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Diskominfotik – Rapat Koordinasi Daerah atau Rembuk Stunting tingkat Provinsi Gorontalo, menghasilkan lima poin kesepakatan. Kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penurunan stunting.

“Poin-poin yang sudah kita tanda tangani bersama tersebut merupakan bentuk kontrak kerja dalam upaya percepatan penurunan stunting di Gorontalo. Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini kita bisa mengakselerasi pencapaian target penurunan prevalensi stunting,” kata Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, saat memimpin Rembuk Stunting di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Sabtu (18/3/2023).

Kelima poin yang disepakati pada Rembuk Stunting itu, pertama, Pemerintah Provinsi Gorontalo beserta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melaksanakan percepatan penurunan prevalensi stunting. Kedua, berkomitmen untuk melaksanakan upaya percepatan pencapaian target penurunan prevalensi stunting baik melalui intervensi fisik dan sensitif sesuai program kegiatan yang tertuang dalam masing-masing Daftar Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah tahun 2023.

Poin ketiga, pensasaran percepatan penurunan stunting berbasis data akurat termutakhir baik yang bersumber dari e-PPGBM dan P3KE yang telah diverifikasi dan validasi. Selanjutnya pada poin keempat, seluruh pemangku kepentingan melakukan pengawalan dan pendampingan program kegiatan intervensi stunting secara berkala serta melaporkan progres pelaksanaan minimal sebulan sekali kepada Penjagub Gorontalo. Poin terakhir atau kelima, program kegiatan intervensi penurunan stunting menjadi bagian yang tak terpisahkan dari berita acara kesepakatan yang telah ditandatangani.

“Kesepakatan ini merupakan upaya kita untuk memecahkan permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penurunan stunting, seperti belum optimalnya konvergensi, keterpaduan, sinergi program, serta masih adanya ego sektoral. Mari kita bangun kolaborasi untuk mempercepat penurunan stunting di Gorontalo,” terang Hamka.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia, angka prevalensi stunting di Gorontalo pada tahun 2022 sebesar 23,8 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,09 persen dibanding prevalensi tahun 2019 yang sebesar 34,89 persen.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI