Komisaris dan Direksi BUMD PT. Gorontalo Fitrah Mandiri Dikukuhkan

Penjagub Hamka Hendra Noer saat mengukuhkan komisaris dan direktur BUMD PT. Gorontalo Fitrah Mandiri, di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Senin (13/03/2023). Foto – Haris

Kota Gorontalo,  Kominfotik- Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, resmi mengukuhkan komisaris dan direktur BUMD PT. Gorontalo Fitrah Mandiri, di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Senin (13/03/2023). Komisaris BUMD PT. Gorontalo Fitrah Mandiri berhasil dijabat oleh Syukri J. Botutihe dan Direktur BUMD ditempati oleh Wahyu Sulistyo.

Hamka menyebut, untuk mengukuhkan seorang komisaris dan direktur BUMD, mereka telah melewati proses seleksi dari awal hingga tahap akhir yang dilakukan secara terbuka.

Oleh karenanya, Hamka berharap kedepannya tanggung jawab tersebut bisa dijalankan dengan baik. Penjagub tersebut juga meminta agar komisaris dan direksi untuk memperhatikan permasalahan pemilu dan permasalahan aset untuk segera ditata dengan baik.

“Saya berharap ini bisa di jalankan dengan baik, terutama masalah pemilu. Selanjutnya yang paling penting, masalah aset. Aset kita kalo bukan berkurang, ya hilang,” ujar Hamka.

Adapun masa bakti komisaris akan dijalani selama selama empat tahun, dari 2023 – 2027. Sedangkan untuk masa bakti direksi selama lima tahun dari 2023 – 2028.

Pewarta : Echin / Winda

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI