Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili mendorong aparatur dan kelembagaan desa untuk menerapkan sistem digitalisasi layanan publik. Menurutnya, era digital saat ini bukan saja membutuhkan arus informasi yang cepat tetapi juga pelayanan yang cepat dan mudah.
“Sejalan dengan itu, kami di Pemprov Gorontalo sejak tahun lalu sudah menginisiasi program Gorontalo Digital, program berbasis web yang memudahkan belasan urusan administrasi kependudukan melalui aplikasi SIDEKA_NG. Desa Hungayonaa di Kecamatan Tilamuta ini menjadi salah satu lokusnya,” kata Rifli usai menjadi pemateri pada Penguatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakat Desa Hungayonaa, Minggu (12/3/2023).
Pada praktiknya, lanjut Rifli, aplikasi itu belum sepenuhnya digunakan oleh 22 desa yang menjadi lokus program. Ini menjadi tantangan pemerintah daerah agar aparatur mulai terbiasa melakukan pelayanan publik secara digital.
“Saat semua warga sudah pegang gawai atau smartphone seperti sekarang, ada harapan yang tinggi bahwa setiap urusan mereka dengan pemerintah bisa dilakukan di mana saja. Harapan ini harus bisa kita wujudkan yang dimulai dari desa,” imbuhnya.
Selain digitalisasi layanan, Rifli juga mendorong agar lembaga kemasyarakatan di desa menggunakan internet untuk diseminasi informasi. Caranya bisa dilakukan dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“KIM dibentuk melalui SK Kepala Desa. Tujuannya untuk diseminasi informasi dan promosi produk unggulan desa. Misalnya desa A, produk unggulannya destinasi wisata, maka bisa dibentuk KIM yang bertugas untuk mempromosikan,” lanjut mantan Kadis Pariwisata itu.
Ia berharap semakin banyak aparatur dan lembaga desa yang melek teknologi informasi. Terlebih di era media sosial saat ini di mana informasi bisa lebih cepat dan masif disampaikan kepada publik.
Pewarta : Isam