BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan Interim Atas LKPD Pemprov Gorontalo

Suasana pertemuan BPK RI perwakilan Pemprov Gorontalo dengan Penjagub Gorontalo dan jajaran OPD terkait pelaksanaan entry meeting BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo TA 2022, Senin (6/2/2023). Foto – Nova

Kota Gorontalo, Kominfotik – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo tahun 2022 ini, ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, pada kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemprov Gorontalo, Senin (6/2/2023) di Aula Rujab Gubernur.

“Yang perlu digaris bawahi bahwa, kami mengharapkan agar penyerahan laporan keuangan ini disampaikan kepada kami oleh pak gubernur paling lambat 10 Maret 2023. Mengingat musim audit pada tahun ini kita akan bertemu dengan Idul Fitri,”ujar Ahmad Luthfi

Untuk itu, demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerjasama yang baik dari Pemprov Gorontalo terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Gorontalo.

“25 hari waktu yang diberikan untuk laporan pemeriksaan ini. Intinya semua catatan – catatan dari segi kepatuhan maupun penerapan sistem pengendalian internal itu akan kami evaluasi. Karena 9 Mei 2023 nanti, rencananya akan kita serahkan hasil atas opini dan lain sebagainya melalui sidang paripurna,” tambahnya

Sementara itu Penjagub Hamka berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan BPK secara maksimal dan komprehensif.

“Mudah – mudahan nanti kita juga akan berhasil kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian yang kesekian kalinya. Maka dari itu tolong dibantu tim dari BPK. OPD siapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan,” tutur Hamka

Selain Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, kegiatan ini juga menghadirkan tim pemeriksa BPK yang terdiri dari penanggung jawab, wakil penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim dan tiga Anggota tim.

 

Pewarta : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI