Diskominfotik Gorontalo Dampingi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Tiga Kabupaten

Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Masran Rauf (tengah) saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penguatan PPID Tiga Kabupaten yang berlangsung di Grand Amalia Hotel, Boalemo, Kamis (12/1/2023). Diskominfotik akan melaksanakan pendampingan dan pembinaan keterbukaan informasi publik di tiga kabupaten yakni Pohuwato, Boalemo dan Gorontalo Utara. (Foto: Ryan – Diskominfotik).

BOALEMO, Diskominfotik – Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo melakukan pendampingan dan pembinaan keterbukaan informasi publik di tiga kabupaten yakni Pohuwato, Boalemo dan Gorontalo Utara. Sebagai langkah awal, digelar Rapat Koordinasi dengan mengundang Dinas Kominfo tiga kabupaten bertempat di Grand Amalia Hotel, Kecamatan Tilamuta, Kab. Boalemo, Kamis (12/1/2023).

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo Masran Rauf menjelaskan, rapat koordinasi menjadi penting untuk menyamakan persepsi dan komitmen antar pemerintah provinsi dan kabupaten. Sejalan dengan amanah Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tahun ini kami ingin melakukan pembinaan terhadap kabupaten kota yang menjadi tugas dan kewenangan kami. Kita mulai dulu dengan tiga kabupaten ini. Target saya kualitas keterbukaan informasi publik baik di provinsi maupun tiga kabupaten ini memperoleh predikat menuju informatif,” kata Masran usai membuka acara.

Ditambahkan Masran, suksesnya target tersebut bergantung pada komitmen pemerintah kabupaten yang menjadi lokus program. Pemprov bahkan siap mengalokasikan dana stimulan untuk mendukung kerja pemerintah kabupaten.

“Misalnya untuk pelaksanaan bimtek. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang akan dibentuk itu kan perlu dibekali dengan bimtek. Nah kalau anggarannya di kabupaten kurang kita akan tambah. Ini sebagai bentuk kolaborasi kita,” bebernya.

Selain untuk menyerap aspirasi dari Dinas Kominfo di tiga kabupaten, acara tersebut juga diisi dengan pemberian materi. Materi dibawakan Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte soal PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Ada juga materi dari Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo dan Statistik Ismail Giu tentang teknis pendampingan dan pembinaan kualitas keterbukaan informasi publik.

Usai rapat koordinasi, program pendampingan akan dimulai pada bulan Maret – April 2023. Pada rentang waktu tersebut diharapkan PPID tiga kabupaten sudah terbentuk. Termasuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.

Pada bulan Juli 2023 diagendakan untuk pelaksanaan Bimtek bagi PPID tiga kabupaten dengan menghadirkan perwakilan setiap OPD. Monitoring dan evaluasi akan digelar pada akhir tahun dengan melibatkan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI