Manado, Kominfotik – Keberadaan rumah singgah dirasakan manfaatnya oleh pasien dan keluarga yang berobat di Manado, Sulawesi Utara. Rumah yang disewa Pemprov Gorontalo itu bisa meringankan beban warga kurang mampu yang dirujuk ke Sulawesi Utara.
Salah satunya Rita Guga (35). Warga Kota Barat, Kota Gorontalo ini sedang menemani anaknya Rayna Salsabilah (7) berobat di RSUD Kandow. Sudah lebih dari sebulan keduanya tinggal di Manado dan bolak balik rumah sakit untuk menjalani rawat jalan.
Beban ibu rumah tangga itu sedikit berkurang karena tinggal di rumah singgah. Bukan hanya kebutuhan tinggalnya yang ditanggung, pasien juga mendapatkan pendampingan perawat yang dibiayai Dinas Kesehatan Pemprov Gorontalo
“Saat ini anak saya masih harus kontrol jadi belum bisa pulang ke Gorontalo. Kurang lebih sudah 45 hari saya tinggal di rumah singgah ini. Semua biaya ditanggung, kami sangat berterimakasih kepada Pak Gubernur dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo,” ucap Rita di sela-sela kunjungan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Sabtu (7/1/2023).
Syarat mendapatkan fasilitas rumah singgah yakni memiliki KTP Gorontalo dan berstatus kurang mampu. Hal tersebut dibuktikan dengan jaminan kesehatan pasien kelas 3, rujukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didata Dinas Kesehatan. Pasien diperbolehkan tinggal secara gratis selama yang dibutuhkan.
Rumah singgah di Manado, Sulawesi Utara terdiri dari empat kamar dengan daya tampung enam hingga tujuh orang. Kamar laki-laki dan perempuan terpisah. Perawat disiapkan untuk berjaga dan mendampingi pasien selama berobat.
“Kami tidak membatasi waktu tinggal, selama masih berobat bisa tetap tinggal. Jumlah pasien juga tidak kami batasi selama kamar masih tersedia. Keluarga pasien yang perlu lakukan hanya menjaga kebersihan untuk kenyamanan bersama,” jelas Koordinator Rumah Singgah sekaligus Kasie Pembiayaan dan Jamkesta Dinas Kesehatan Afriyani Katili.
Selain di Manado, Pemprov Gorontalo juga menyediakan rumah singgah di Makassar Sulawesi Selatan. Lokasinya juga berdekatan dengan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo.
“Jadi lokasi rumah singgah yang kita pilih di Manado dan Makassar memang dekat dengan rumah sakit rujukan. Harapannya pasien dan keluarga lebih dekat aksesnya, tidak butuh biaya lagi,” imbuhnya.
Rumah singgah di Manado masih berstatus kontrak. Pemprov Gorontalo harus merogoh APBD sebesar Rp100 juta setiap tahun untuk biaya kontrak. Belum termasuk listrik dan air bersih.
Pewarta : Echin
Editor : Isam