KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka optimalisasi program Jamkesta/Jamkesda yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (20/12/2022). Penandatangan tersebut merupakan perpanjangan perjanjian dalam pelaksanaan pendaftaran, serta pembayaran iuran dan bantuan iuran kepesertaan program jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja l Pemerintah Daerah (BP Pemda).
Pelaksanaan program Jamkesta/Jamkesda di Provinsi Gorontalo telah berjalan selama 10 tahun dan memasuki tahun ke 11. Sementara program Jamkesta/Jamkesda yang terintegrasi JKN ada sejak tahun 2014. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Jamkesda terintegrasi JKN yang telah di rubah menjadi Peraturan Daerah no 3 tahun 2019. Peraturan Gubernur No 10 tahun 2019 tentang pejabaran Perda No 3 tahun 2019.
“Program jaminan kesehatan non teregister atau lebih dikenal dengan dana perawatan rumah sakit, untuk pelaksanaannya di tahun 2022 Pemprov Gorontalo telah menganggarkan sebesar Rp 1.060.000.000 pada APBD awal yang ditambah Rp 300.000.000 pada APBD-P, untuk kuota 91.827 jiwa,” ungkap Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer dalam kegiatan tersebut
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo sampai dengan 1 Desember 2022 telah mencapai 94,7 persen atau 1.139.638 jiwa dari total penduduk 1.203.921 jiwa, yang artinya sisa 64.293 jiwa atau sekitar 5,3 persen yang belum menjadi peserta.
Dari enam kabupaten/kota, empat daerah di antaranya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu Bone Bolango dengan jumlah peserta 167.440 jiwa atau mencapai 99,8 persen, Boalemo sebanyak 147.941 jiwa mencapai 99,2 persen. Kemudian, Kabupaten Pohuwato jumlah peserta 151.473 jiwa atau sudah 98,7 persen dan Kota Gorontalo sebanyak 198.816 jiwa atau telah mencapai 98,3 persen. Sementara untuk Kabupaten Gorontalo baru capai 89,6 persen dari 364.376 jiwa dan Kabupaten Gorontalo Utara di angka 86,8 persen dari 109.592 jiwa.
“Atas nama Pemprov Gorontalo, saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota atas komitmennya hingga saat ini dalam memberikan konstribusi dan sinergi dalam rangka menyokong penyelenggaraan dan pengelolaan JKN secara lebih komprehensif. Ucapan terima kasih pula kepada BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan program Jamkesta/Jamkesda dengan baik,” ujar Hamka
“Harapan kami juga semoga dengan kesepakatan ini dapat tercipta sinergi dan harmonisasi mengenai komitmen bersama satu tahun ke depan untuk terlaksananya perlindungan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo,” tambahnya
Pemprov Gorontalo untuk Tahun 2023 telah mendaftarkan kepesertaan sejumlah 89.200 jiwa dengan alokasi anggaran pada APBD sebesar Rp 33.024 889 800.
Turut hadir dalam penandatangan tersebut Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo, PJ Sekdaprov Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, serta Bupati/Walikota atau yang mewakili dan pimpinan OPD terkait.
Pewarta : Echin