Baznas Gorontalo Diminta Optimalkan Potensi Zakat

Foto bersama peserta Rakorda Baznas dengan Penjagu Gorontalo, Hamka Hendra Noer, dan Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad, di aula Asrama Haji, Kota Gorontalo, Rabu (7/12/2022). (Foto : Fikri)

KOTA GORONTALO, Diskominfotik – Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer, meminta pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan potensi zakat yang ada di daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi daerah Baznas se Provinsi Gorontalo di aula Asrama Haji, Kota Gorontalo, Rabu (7/12/2022).

“Zakat yang terhimpun dari ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo setiap bulannya hampir mencapai Rp800 juta. Ini belum termasuk dari instansi vertikal, swasta, maupun pekerja profesional. Baznas harus bisa mengoptimalkan potensi zakat ini,” kata Penjagub Hamka.

Olehnya itu Hamka berharap melalui Rakorda tersebut Baznas dapat merumuskan program kerja yang strategis dan terukur, utamanya dalam menggali seluruh potensi zakat di Gorontalo. Menurutnya, Baznas harus berkolaborasi dan melibatkan para mubalig dan tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada umat untuk menunaikan zakat.

“Programnya tidak perlu terlalu banyak dan muluk-muluk, yang penting bisa diimplementasikan dan tepat sasaran. Baznas harus bisa menjadi garda terdepan dalam syiar agama dan menyejahterakan umat,” terang Penjagub.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad. Ia menyebut Gorontalo yang mayoritas penduduknya beragama Islam, memiliki potensi zakat yang sangat besar.

“Daerah ini memiliki potensi zakat yang besar. Ada zakat pertanian, perikanan, dan pertambangan. Saya berharap Baznas Gorontalo bisa menggali potensi ini untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Ketua Baznas RI

Rakorda Baznas akan berlangsung selama tiga hari, 7 hingga 9 Desember 2022. Peserta terdiri dari pimpinan dan anggota Baznas Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI