Rehabilitasi Hutan Mangrove Upaya Kurangi Resiko Bencana

Seorang masyarakat saat melakukan penanaman mangrove di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24/11/2022). (foto : istimewa)

Kab. Gorontalo Utara, Kominfotik – Upaya penyelamatan atau rehabilitasi hutan mangrove secara terus – menerus perlu digalakkan agar kondisi hutan mangrove menjadi semakin baik dan mengurangi resiko bencana alam. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan BPDAS Bone Bolango Agung Praptadi pada kegiatan Identikasi Mangrove oleh KKMD Provinsi Gorontalo di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (24/11/2022).

“Kejadian bencana tsunami yang sudah beberapa kali melanda wilayah Indonesia dan banyak memakan korban, salah satu penyebabnya adalah kondisi mangrove yang sudah banyak rusak. Dengan kondisi demikian, maka fungsi hutan mengrove tentunya akan sangat berkurang,” jelas Agung.

Fungsi mangrove sendiri diantaranya sebagai penyerap polutan, mencegah intrusi air laut, penyimpanan karbon yang tinggi dan tempat berpijahnya aneka biota laut. Selain itu sebagai pelindung garis pantai dari abrasi dan tsunami serta menyediakan hasil hutan berupa kayu dan bukan kayu.

Agung menuturkan, kebijakan yang telah diterbitkan Pemerintah tidak akan ada artinya jika tidak dilakukan aksi nyata di lapangan. Demikian pula dengan dukungan masyarakat yang sangat diperlukan untuk penyelamatan mangrove.

“Beberapa upaya perlu dilakukan yaitu dengan cara percepatan pemulihan rehabilitasi mengrove oleh para pihak, penyusunan One Map One Mangrove, serta penguatan peran Kelompok Kerja Mangrove tingkat Nasional dan Daerah,” jelas Agung.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Bolango pada tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi mangrove seluas 75 hektar yang tersebar di Kabupaten Pohuwato seluas 60 hektar dan Gorontalo Utara seluas 15 hektar. Sampai saat ini kegiatan penanaman telah mencapai 100% dan tinggal kegiatan penyulaman untuk mengganti tanaman mangrove yang mati.

Adapun kegiatan sepenuhnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat mulai dari penyediaan bibit, penyediaan alat dan bahan, pembuatan pelindung tanaman, penanaman hingga penyulaman. Rehabilitasi mangrove sendiri diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan khususnya ekosistem mangrove dan menambah pendapatan masyarakat melalui upah kerja yang diberikan kepada kelompok masyarakat pelaksana kegiatan.

 

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI