Panitia Lokakarya Luruskan Opini “Pemindahan” Lokasi Masjid Raya

Desain Masjid Raya atau Islamic Center Gorontalo. (Dok : Kominfotik)

Kota Gorontalo, Kominfotikn – Panitia Lokakarya meluruskan opini yang berkembang di masyarakat terkait dengan “pemindahan” lokasi masjid raya atau Islamic Center Gorontalo. Sekretaris panitia lokakarya Chamdi Mayang menjelaskan, opini itu keliru karena sejatinya lokasi masjid raya belum benar benar ada.

“Pertama kami sampaikan dulu, kami hanya panitia lokakarya yang memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan. Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, mahasiswa mereka mencurahkan pendapat masing-masing. Jadi kalau dibilang pemindahan, kita berangkat dari situ dulu,” buka Chamdi saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (22/11/2022).

Menurut Chamdi, rencana lokasi awal di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo tidak bisa disebut sebagai lokasi awal yang selanjutnya berubah ke Danau Limboto. Ia menilai belum ada transaksi dan kepemilikan lahan yang sah dari pemerintah soal lahan di Kelurahan Moodu.

“Sampai saat ini tidak ada transaksi pembebasan lahan di situ, kecuali tahun 2015 kalau saya tidak salah ingat. Itu pun hanya kurang lebih satu hektar dari 15 hektar lahan yang dibutuhkan. Kalau dibilang dipindahkan, berarti sudah ada bukti hak milik pemprov dan sudah ada pembebasan hak dari pemilik lahan di situ?” Chamdi balik bertanya.

Terlepas dari aspek kesepakatan pada forum lokakarya, Chamdi menilai pembangunan masjid raya di Danau Limboto lebih efektif dan efisien. Tidak akan memakan biaya pembebasan lahan jika dibandingkan dengan rencana semula di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo.

Lahan di Kelurahan Moodu sudah sejak tahun 2015 diupayakan untuk dibebaskan namun hingga saat ini belum ada progress yang signifikan. Berikutnya, lahan di lokasi tersebut merupakan lahan produktif pertanian dan dekat dengan perumahan warga sehingga berbiaya mahal.

“Itu pun sudah diupayakan dua tiga kali oleh pemprov untuk pembebasan lahan sekitar Rp15-20 miliar. Tidak terjadi pembebasan dari uang itu sehingga Kembali lagi ke kas daerah. Sampai dengan tahun 2021 tidak pernah terbayarkan.” Bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lokakarya pembangunan masjid raya berlangsung Sabtu, 19 November kemarin. Disepakati pembangunan masjid berlokasi di Danau Limboto.

Forum meminta agar masjid raya segera dibangun karena sudah cukup lama rencana tersebut tertunda. Terlebih Gorontalo dikenal dengan sebutan ‘Serambi Madinah” dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Forum itu juga menyepakati untuk membentuk panitia pembangunan masjid raya. Hasil lokakarya akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai pengambil keputusan.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI