Ketua KASN RI Beri Arahan Netralitas Birokrasi Gorontalo

Foto bersama Penjagub Hamka (kemeja putih) didampingi Ketua KASN (batik orange) bersama Forkopimda Gorontalo pada kegiatan penguatan peran pemerintah dalam menjamin netralitas ASN, dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Jumat (18/11/2022). Foto – Fikry

Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengundang Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI Agus Pramusinto untuk memberi arahan terkait netralitas birokrasi sambut Pemilu 2024. Acara yang diikuti oleh ASN se Provinsi Gorontalo itu dilakukan secara daring dan luring bertempat di GPCC, Kota Gorontalo, Jumat (18/11/2022).

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyampaikan, salah satu masalah yang sangat krusial pada penyelenggaraan pesta demokrasi ialah netralitas birokrasi. ASN acap kali dilibatkan dan atau melibatkan diri pada proses politik praktis.

Sebagai pemegang hak pilih, ASN diminta menyadari posisinya sesuai amanah undang undang. ASN hanya memiliki hak pilih tanpa ikut terlibat langsung dalam proses kampanye dengan segala atribut partai politik.

“Sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam memperkuat eksistensi netralitas ASN khususnya di Provinsi Gorontalo inilah kami berupaya untuk menghadirkan bapak Ketua KASN, sebagai pimpinan dari institusi yang memiliki otoritas dalam kaitannya dengan netralitas ASN. Arahan – arahan bapak akan menjadi arah teman – teman ASN untuk menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang,” ucap Hamka

Hamka meminta agar panita penyelenggara untuk menghadirkan semua ASN di Lingkungan pemprov, kabupaten/kota maupun instansi vertikal. Harapannya ada pemahaman bersama terkait sikap politik ASN.

Sementara itu Ketua ASN RI Agus Pramusinto dalam sesi diskusinya menyebutkan, peta pelanggaran netralitas ASN Gorontalo masuk 10 provinsi dengan zona kuning. Artinya kerawanan netralitasi berada pada kategori sedang.

“Paling banyak pelanggaran itu ada pada kampanye atau sosialisasi yang dilakukan melalui media sosial baik memposting, like, menshare postingan bakal calon. Contohnya di FB, instagram atau grup grup WA. Kami temukan ada 12 kasus sejuah ini pak gubernur. Semoga saja nanti tidak akan ada lagi pelanggaran-pelanggaran oleh ASN,” tuturnya.

Selain Ketua ASN RI, pemateri lainnya yang dihadirkan adalah Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawi Ibrahim. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlianto Koem dan unsur Forkopimda Gorontalo turut hadir pada acara tersebut.

Pewarta : Echin

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI