Sekda Darda Sampaikan Strategi dan Dukungan Pemprov Gorontalo dalam P4GN  

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah bertempat di Hotel Maqna, Kamis (14/4/2022). Foto – Nova

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menyampaikan strategi dan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah bertempat di Hotel Maqna, Kamis (14/4/2022).

Dalam paparannya Sekda Darda mengatakan,banyak langkah strategis yang sudah dilakukan Pemprov dalam mendukung keberhasilan program P4GN di Gorontalo, baik dalam bentuk kebijakan maupun regulasi.

Dukungan regulasi meliputi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adaptif Lainnya. Selanjutnya diperkuat lagi dengan Peraturan Gubernur Nomor 42 tahun 2020 tentang Rancangan Aksi Daerah P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024

“Sudah sangat jelas bahwa di dalam pencegahan dan penanggulangan narkotika ini, Pemprov Gorontalo benar-benar care,” ucap Darda Daraba.

Selain itu, kata Darda, Pemprov juga melakukan sosialisasi P4GN dikalangan ASN, pelajar dan guru-guru, serta deteksi dini berupa tes urine di tiap tiap instansi pemerintahan. Sosialisasi P4GN merupakan hal yang sangat penting, strategis dan merupakan wujud sinergitas antara BNN bersama pemprov serta instansi lainnya yang dapat menciptakan jejaring yang kuat untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba.

“Meskipun tantangan yang kita hadapi tidak mudah, namun sebagai bangsa yang besar dan tangguh kita akan mampu mengatasi tantangan tersebut. Jangan pernah capek dan bosan untuk menggelorakan P4GN karena masalah narkoba merupakan masalah yang kompleks yang harus segera ditanggulangi,” pungkas Darda.

Pewarta : Nova

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI