Warga Disabilitas Gorut Masuk RS Jiwa Dadi Tanggungjawab Balai Wirajaya

 

Rumah Sakit Jiwa Dadi di Makasar Sulawesi Selatan,  (Sumber : Google) 

Makassar, Kominfotik – Salah seorang warga Gorontalo Utara (Gorut) dilaporkan masuk Rumah Sakit Jiwa Dadi di Makasar Sulawesi Selatan. Warga penyandang disabilitas fisik yang diketahui bernama Andika Ishak sebelumnya sedang mengikuti pelatihan dari Balai Wirajaya Makassar yang diutus oleh Dinas Sosial Gorut.

Gubernur Rusli memperoleh laporan warga yang meminta tanggungjawab pemerintah provinsi. Di sisi lain, pemprov dalam hal ini Dinas Sosial tidak menerima pemberitahuan dari Balai Wirajaya Makassar Kemensos RI selaku pelaksana dan Dinsos Gorontalo Utara selaku pengirim.

“Balai Wirajaya selaku pelaksana seharusnya bertanggungjawab, begitu juga dengan Dinsos Gorut selaku pengirim. Kami di Dinsos provinsi bahkan disurati pun tidak ada untuk sekedar pemberitahuan kegiatan,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos, Didi Bagoe, Jumat (3/4/2022).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disos Gorut terkait hal tersebut. Beberapa fakta sudah diperoleh bahwa Balai Wirajaya langsung menyurat ke kabupaten dan kota.

“Hasil assesmen Dinsos Gorut, orang tua klien tidak memberitahukan bahwa yang bersangkutan pernah dirawat enam bulan di rumah sakit jiwa Tombulilato, Bone Bolango. Keberangkatan ke Makassar juga memperoleh persetujuan dari orang tua,” imbuhnya.

Didi berharap kejadian ini menjadi pelajaran kepada semua pihak untuk mengedepankan koordinasi dan komunikasi. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI