Provinsi Gorontalo Kembali Terima SK Hutan Sosial dari presiden Joko Widodo

Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba(tengah kuning) dan perwakilan penerima SK,  saat mengikuti penyerahan surat keputusan (SK) Hutan Sosial , SK Hutan Adat, dan SK Tanah objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara daring,  Kamis (3/2/2022).

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Provinsi Gorontalo kembali menerima surat keputusan (SK) Hutan Sosial, dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan dilakukan secara daring kepada 19 provinsi di Indonesia, yang diikuti oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan perwakilan penerima SK, dari Rujab Gubernur, Kamis (3/2/2022).

Secara keseluruhan presiden menyerahkan 7.479 SK perhutanan sosial seluas 4.901.778,64 hektare yang menyasar 1.049.215 KK. Untuk Provinsi Gorontalo sendiri, SK perhutanan sosial yang diserahkan sebanyak 24 SK, dengan luas 5.329 hektar yang menyasar 3.974 KK.

SK Hutan Sosial yang diserahkan tersebut diwakilkan oleh lima penerima, yakni Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone seluas 71 Ha, Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Botutonuo Kecamatan Kabila Bone seluas 150 Ha. Ada juga LPHD Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta seluas 238 Ha, LPHD Desa Saripi Kecamatan paguyaman seluas 397 Ha dan KTH Desa Tangkobu Kecamatan Paguyaman seluas 145 Ha.

“Setelah bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” ucap presiden dalam sambutannya

Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurutnya, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.

“Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi. Dan saya ingatkan hati-hati kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tegas Presiden.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Gorontalo diwakili Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kepedulian Presiden untuk masyarakat dalam hal memperoleh SK gratis khususnya di Gorontalo.

“Hari ini saya mewakili pak gubernur bersama-sama dengan 24 penerima SK, kita menerima amanah yang diserahkan oleh pak presiden dan ibu Menteri LHK. Atas nama Pemprov Gorontalo tentu kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden dan jajarannya atas pemberian SK ini,” kata Darda Daraba usia penyerahan

Darda menambahkan sangat setuju dengan semua yang ditekankan oleh Presiden. SK yang diserahkan harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Pihaknya juga berharap program yang sangat bermanfaat untuk banyak orang ini agar terus berlanjut.

“Harapan kami pemerintah tentunya insyaAllah program ini berlanjut terus, dan sama dengan harapan pak Presiden, SK ini benar-benar harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, semua demi kesejahteraan masyarakat dan juga untuk membantu pertumbuhan ekonomi khususnya di Gorontalo,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain menyerahkan SK Hutan Sosial di 20 provinsi, Pesiden juga menyerahkan SK pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sebanyak 68 SK dengan luas 89.961,36 Hektare di lima provinsi. Kegiatan yang turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ini berlangsung di Provinsi Sumatera Utara.

Pewarta : Echin

Editor : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI