Jakarta, Kominfotik – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis persentase realisasi pendapatan tertinggi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan data tersebut, Kemendagri menyebutkan Provinsi Gorontalo menjadi daerah dengan capain realisasi pendapatan tertinggi, yang disusul Jawa Timur dan Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni pada Webinar Keuda Update Seri Kedua, bertajuk “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)”, yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Rabu (19/1/2022).
“Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 per 31 Desember mencapai Rp 1.115,10 triliun atau 95,59 persen. Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen. Sedangkan dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp 1.092,13 triliun atau 85,69 persen. Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen,” jelas Fatoni
Data ini pun menunjukan, realisasi APBD Tahun anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Untuk itu pihaknya mengingatkan, tren kenaikan realisasi APBD agar terus ditingkatkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.
Fatoni menambahkan, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan. Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.
“Di samping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tambah Fatoni.
Ia juga mengimbau kepala daerah agar segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran. Dengan begitu, tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya. Selain itu, realisasi pos anggaran kesehatan, termasuk pembiayaan program pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 juga harus terus dipercepat.
“Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di bulan Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan,” imbuh Fatoni.
Berdasarkan rilis Kemendagri, lima daerah dengan peringkat persentase realisasi pendapatan tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021, pertama Gorontalo, disusul Jawa Timur, kemudian Papua Barat, Riau dan Bangka Belitung.
Sementara untuk peringkat daerah dengan persentase realisasi belanja tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021 diduduki oleh Provinsi Papua Barat.